Mulan Jameela Berkibar Lagi, Bakal Jadi Anggota DPR, Kalahkan Partai Gerindra, Prabowo Gelar Rapat

Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani, berpeluang menjadi anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan. Ini kabar buruk untuk Prabowo dan Gerindra.

Editor: Kisdiantoro
Capture Instagram.com @mulanjameela1
Mulan Jameela. Penyanyi Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani, berpeluang menjadi anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri, soal sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg 2019). 

"Kita kembalikan lah permasalahan ini ke internal partai sesuai dengan AD/ART kita dari Partai Gerindra. Tetap perselisihan ini kita bawa penyelesaiannya secara musyawarah," kata Zulraihan.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan sembilan caleg Partai Gerindra terhadap partainya.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.

"Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli.

 Wawancara Eksklusif dengan Istri Ipda Erwin, Sukarni Kisahkan Hari-hari Terakhir Polisi Cianjur Itu

Seperti diketahui, sembilan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sembilan Caleg itu adalah R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.

Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP Partai Gerindra memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih Caleg langsung.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved