Motif AK Bunuh Suami dan Anaknya Terungkap, Sewa 4 Eksekutor, Jasad Dibakar dalam Mobil di Sukabumi
Dua jenazah yang ditemukan di dalam mobil terpanggang itu ternyata adalah bapak dan anak.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Misteri dua jenazah terpanggang di dalam mobil Toyota Calya yang ditemukan Minggu (25/8/2019), di Kampung bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap.
Dua jenazah yang ditemukan di dalam mobil terpanggang itu ternyata adalah bapak dan anak.
Keduanya adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Diduga, dua jenazah yang ditemukan itu dibunuh.
Polres Sukabumi bahkan sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan dua orang yang jasadnya ditremukan di mobil yang juga ikut terbakar tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, terduga pelaku diamankan di kawasan Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Betul, saya yang pimpin nangkap tadi," ujar Nasriadi, dilansir TribunJabar.id dari TribunnewsBogor.com, Selasa (27/8/2019).
• Perkelahian Berujung Pembunuhan Sadis di KM Mina Sejati, Ternyata Bermula dari Masalah Tali Pancing
Pelaku yang diamankan di Jakarta tersebut diduga adalah otak pembunuhannya.
Ia diketahui merupakan perempuan berinisial AK, umurnya 35 tahun.
Lebih lanjut, Nasriadi bahkan mengungkapkan AK adalah istri dari korban.
"Dia adalah istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M. Adi Pradana alias Dana (23)," kata Nasriadi.
• Titik Terang Kasus Jasad Terpanggang dalam Mobil di Cidahu, Pelaku Ditangkap, Begini Kata Polisi
Apa yang membuat AK sampai tega menjadi otak pelaku pembunuhan suami dan anak tirinya?
Nasriadi menjelaskan, diduga ada masalah rumah tangga dan utang piutang yang melatarbelakangi pembunuhan itu.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana," ujar Nasriadi, dikutip TribunJabar,id dari Kompas.com.
Kini, polisi tengah memburu pelaku lainnya.