Pilpres 2019
Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, Ini Tudingan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke KPU
Tidak hanya itu, BPN juga menuntut agar Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU diberhentikan dari jabatannya.
Sidang sengketa gugatan Pilpres 2019 akan digelar di Mahkamah Konsititusi hari ini, Jumat (14/6/2019).
Agenda hari ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sementara, pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain penyelenggara pemilu, yang ikut menjadi termohon adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin.
Menurut informasi dari Humas MK, persidangan akan dibuka dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, pihak terkait atau pihak yang berperkara akan memasuki ruang sidang pleno lebih awal, yakni pada pukul 08.00 WIB.
Adapun, awak media diberikan waktu untuk bersiap di ruang sidang pada pukul 07.00 WIB. Persidangan ini bersifat terbuka untuk umum.
Namun, karena keterbatasan tempat, pengunjung sidang juga dibatasi.
Masyarakat dapat memantau persidangan melalui akun Youtube “Mahkamah Konstitusi RI”.
Selain itu, akan ada siaran langsung yang menampilkan jalannya persidangan.
Sidang perdana ini merupakan pendahuluan dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait gugatan yang diajukan.
Pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh panel hakim yang terdiri dari paling sedikit tiga orang Hakim.
Pasca sidang pemeriksaan pendahuluan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Selanjutnya, sidang pemeriksaan perkara akan dilakukan pada 17-21 Juni 2019.
Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti. Kemudian, hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 24-27 Juni 2019.
Tahap akhir berupa sidang pengucapan putusan akan disampaikan pada 28 Juni 2019. (Kompas.com/TribunJabar.id)
• Terungkap, Ternyata Ini Alasan Ustaz Abdul Somad Tak Jadi Cawapres Prabowo, UAS Cerita Panjang Lebar