Hasil PPDB Kota Bandung akan Diumumkan Hari Ini Pukul 16.00, Nih Persyaratan Bagi yang Lolos

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan diumumkan hari Jumat (31/5/2019) ini.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ichsan
Tribunjabar.id/Hilda Rubiah
Suasana PPDB di SMPN 31 Bandung, Sabtu (25/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan diumumkan hari Jumat (31/5/2019) ini.

Calon peserta didik baru yang telah mengikuti proses pendaftaran dan juga mengikuti proses seleksi sejak 23 Mei - 28 Mei 2019, maka hari Jumat 31 Mei 2019 ini bisa diketahui hasilnya.

Kendati demikian sejumlah masyarakat belum tahu, hasil baru akan diumumkan sekitar pukul 16.00 WIB sore secara serentak.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandung, Jajang Hernawan, mengatakan pembagian hasil penetapan rencananya serentak diumumkan pukul 16.00 WIB.

"Panitia mencetak/print dulu hasil seleksi online," ujar Kepala Sekolah SMPN 13 Bandung, Jajang Hernawan, kepada Tribun Jabar saat dihubungi, Jumat (31/5/2019).

Sebenarnya pengumuman kelulusan hasil seleksi PPDB online diumumkan secara online melalui laman resmi PPDB berikut ini http://ppdb.bandung.go.id/.

Hari Ini One Way di Tol Trans Jawa Dimulai Pukul 07.00, Dua Jam Lebih Awal, Jakarta-Cikampek Padat

Dikatakan Jajang, untuk menerima surat penetapan diterima atau tidak diterima berdasarkan data hasil seleksi online ppdb, maka orangtua wajib hadir ke sekolah yang ditujunya.

Jika diterima maka dapat melanjutkan melakukan daftar ulang di sekolah tersebut.

Adapun jika tidak diterima dapat mengambil berkas dan mendaftar ulang di sekolah yang telah ditetapkan.

Berikutnya calon peserta didik mendaftar ulang yang akan dilaksanakan pada 17 - 18 Juni 2019.

Sementara jika dayang tampung belum terpenuhi, maka akan dilaksanakan perpanjangan pendaftaran dibuka 17 - 18 Juni 2019.

REAL TIME CCTV Jalan Tol Seluruh Pulau Jawa Bisa Dipantau di Sini, Lihat Macet atau Tidak

Disdik Kota Bandung Tanggapi Keluhan Masyarakat

Menyikapi PPDB menggunakan sistem zonasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung klaim berupaya meratakan kualitas pendidikan.

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengakui ketersediaan sarana pra sarana sesuai dengan standar maksimal yang diinginkan masyarakat belum bisa terpenuhi.

Sekretaris Dinas Pendidikan kota Bandung, Mia Rumiasari, mengatakan sebaran sekolah khususnya SMP Negeri belum merata di semua wilayah di Kota Bandung.

Suasana pendaftaran PPDB di SMPN 18 Bandung, Jumat (24/5/2019)
Suasana pendaftaran PPDB di SMPN 18 Bandung, Jumat (24/5/2019) (tribunjabar/hilda rubiah)

"Kami masih berbicara standar pelayanan minimal, karena tentunya mengapa kami mengadakan PPDB tidak menempatkan peserta didik secara langsung, tetapi bagaimana kami menempatkan peserta didik kami masih melakukan seleksi," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari, kepada Tribun Jabar, saat ditemui di Hotel Grand Pasundan, Bandung, belum lama ini.

 PPDB Kota Cimahi Dimulai 1 Juni 2019, Dibagi dalam 13 Zona PPDB SMP dan 50 Zona PPDB SD

Mia menjelaskan, untuk pemetaan fasilitas pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak hanya membangun ruang kelas baru, tetapi juga menambah sarana lain di beberapa sekolah.

Dikatakan Mia, rencananya pihaknya tahun depan akan membangun beberapa sekolah baru.

Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang memetakan wilayah Kota Bandung yang belum memiliki SMP negeri.

"Kami sedang mencanangkan ada SMP negeri baru. Di antaranya, persiapannya ada di Cimuncang, Cicabe, Ciburuy, Cinambo dan Kebon Gedang," ujarnya.

Mia mengatakan, dari lima sekolah tersebut, sejak tahun kemarin sudah menerima dua rombel.

Tahun ini melalui sistem online, kelima sekolah tersebut akan kembali membuka dua rombel untuk sekolah rintisan baru.

Cinambo adalah satu-satunya kecamatan yang belum memiliki SMP negeri. Tetapi saat ini, di kecamatan tersebut sudah dibangun SMPN 58 Bandung

Seterusnya untuk pembangunan sekolah lainnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung masih memetakan pembangunan sekolah dan fasilitas pendidikan.

Mia menjelaskan, mengenai mutu pendidikan pihaknya mengacu pada delapan standar nasional pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, di mana di antaranya adalah sarana pra sarana.

Selain fasilitas, pihaknya juga memperhatikan standar pendidik dan kurikulum pendidikan.

"Karena bukan hanya soal membangun sekolah tapi juga siap atau tidaknya tenaga pendidiknya," ujarnya.

 Kartu Keluarga Tidak Sesuai Ketentuan, Supardi Batal Daftarkan Anaknya dalam PPDB SMPN 31

 PPDB 2019, Masyarakat Banyak Terkendala Persyaratan KK, Sekolah Dapati Banyak Temuan Memilukan Ini

 Pendaftar PPDB SMPN 31 Bandung Membludak, Petugas Bingung, Pukul 6.00 WIB Sudah Ada yang Mengantre

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved