PPDB Kota Bandung
Kartu Keluarga Tidak Sesuai Ketentuan, Supardi Batal Daftarkan Anaknya dalam PPDB SMPN 31
Kendala ini dialami oleh Supardi Maulana (51), satu di antara orang tua calon peserta didik dari Ibnu As Sidik Maulana (13), yang akan mendaftar ke SM
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Bandung masih berlangsung.
Jadwal pembukaan pendaftaran PPDB tersebut sudah dimulai sejak 23 Mei 2019, dan akan ditutup 28 Mei 2019.
Kendati begitu, masih banyak orang tua calon peserta didik yang kelimpungan mendaftar, lantaran terkendala satu persyaratan, yaitu masalah kartu keluarga (KK).
Dalam peraturan, KK pendaftar harus sudah berlaku lebih dari satu tahun.
Kendala ini dialami oleh Supardi Maulana (51), satu di antara orang tua calon peserta didik dari Ibnu As Sidik Maulana (13), yang akan mendaftar ke SMPN 31 Bandung.
Saat mendaftar, ia sempat ditolak sebab masa berlaku KK yang tak memenuhi ketentuan persyaratannya diminta minimal 2018.
• PPDB 2019, Masyarakat Banyak Terkendala Persyaratan KK, Sekolah Dapati Banyak Temuan Memilukan Ini
• Pendaftar PPDB SMPN 31 Bandung Membludak, Petugas Bingung, Pukul 6.00 WIB Sudah Ada yang Mengantre
"Tadi sempat terkendala KK karena baru keluar 2019, tapi persyaratan yang diminta satu tahun sebelumnya," ujar Supardi Maulana (51), satu di antara orang tua calon peserta didik, saat ditemui di SMP 31 Bandung, Senin (27/5/2019).
Supardi mempertanyakan hal itu, karena menurutnya, seorang pendaftar tidak perlu ditolak karena KK sudah menunjukan tanda kependudukan yang asli.
"Mohon kepada pemerintah daerah beri kemudahan, supaya generasi muda ini bisa berpacu untuk bangsa ke depannya," katanya.
Terlebih bagi anak Supardi, yang berprestasi dalam bidang olahraga, semisal memenangkan Piala Gubernur, Danoen Cup, dan lain-lain.
Hanya karena KK tak sesuai ketentuan, imbuhnya, lantas anaknya ditolak.
Namun ia bersyukur karena sang anak memiliki prestasi. Sehingga anaknya akan mencoba masuk melalui jalur prestasi.
"Setelah kami tadi berkonsultasi dengan kepala sekolah, kami akan berupaya terlebih dahulu, semoga ini solusi," ujarnya.
Supardi menjelaskan, bahwa dirinya adalah warga domisili asli di Binong Jati, semestinya jika mengikuti melalui jalur zonasi tentu ia bisa masuk mendaftar.
• Pendaftar PPDB Harus Daftar Lebih Awal Jika Ingin Diterima, Ini Alasannya
• Ditanya Soal Zonasi dalam PPDB, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Komentari Begini