Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ruhyatun yang Mayatnya Ditemukan di Semak-semak

Jajaran Polsek Talun dan Polres Cirebon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ruhyatun (37) yang mayatnya ditemukan di semak-semak

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
ES, pelaku pembunuhan terhadap Ruhyatun (36). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polsek Talun dan Polres Cirebon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ruhyatun (37) yang mayatnya ditemukan di semak-semak yang masuk wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Rekonstruksi pembunuhan warga Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, itu digelar pada Rabu (12/12/2018).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan mayat Ruhyatun pada Sabtu (1/12/2018) kira-kira pukul 06.00 WIB.

Petugas berhasil mengamankan ES di rumahnya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (4/12/2018) malam.

Regata Hotel Bandung Hadirkan Konsep Karnaval Saat Malam Tahun Baru, Yuk Merapat

Berikut fakta-fakta rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka kekasih gelap Ruhyatun, ES (30), yang berhasil dirangkum Tribun Jabar.

1. Peragakan 18 Adegan di Sejumlah Lokasi

Dalam rekonstruksi itu, ES memeragakan 18 adegan yang dilakukan di sejumlah lokasi.

Dari mulai Superindo di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, PLTG di Jalan Brigjend Dharsono, Kota Cirebon, dan beberapa lokasi lainnya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Adegan 1 - 4 memeragakan awal pertemuan keduanya di Superindo, Jl Kesambi, Kota Cirebon, pada Jumat (30/11/2018) malam.

Adegan 5 - 10 dalam rekonstruksi tersebut dilakukan di depan PLTG, Jl Brigjend Dharsono, Kota Cirebon.

Lokasi tersebut merupakan tempat ES menghabisi nyawa korban. Diawali memukul dahi dan menjepit leher korban menggunakan kunci stir serta menusuk leher korban menggunakan obeng sebanyak lima kali.

Sementara adegan 11 - 18 dilakukan di empat titik di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di setiap titiknya pelaku membuang mayat korban, obeng yang digunakan untuk menusuk leher korban, tas korban, dan ponsel milik korban.


Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved