Lima Alasan Pemilu 2019 Lebih Rumit Dibanding Pemilu 2014
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq menilai pemilu 2019 akan lebih rumit daripada pemilu sebelumnya. Ini alasannya.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: taufik ismail
"Khusus DPRD Jabar, dapilnya bertambah. Dulu 13 dapil untuk DPRD provinsi, sekarang 15 dapil," ujarnya.
Jumlah parpol pun bertambah. Jika pada pemilu 2014, jumlah parpol hanya 12 parpol, maka pada pemilu 2019 berjumlah 15 parpol. Masyarakat jadi memiliki opsi lebih banyak.
5. Jumlah TPS berbeda
Pada pemilu 2019, dipastikan jumlah TPS akan lebih banyak dibanding Pilgub 2018 atau pemilu 2014.
Hal itu dikarenakan ada perubahan kebijakan dari KPU RI mengenai jumlah pemilih yang difasilitasi setiap TPS.
"Memang di UU Pemilu itu Pemilu 2019 maksimal 500 pemilih (satu TPS). Namun KPU RI sudah membuat kebijakan 300 pemilih (satu TPS)," ujarnya.
Sedangkan bagi Anda yang akan memilih di luar kota atau di luar dapil, dapat melapor ke KPU setempat untuk mengurus hak pilih Anda paling lambat satu bulan sebelum pencoblosan.
Dengan begitu, ada kemungkinan seseorang tidak lagi mencoblos di lokasi TPS yang sama saat ia mencoblos pada Pilgub Jabar 2018 atau pemilu 2014.
Karena pemilu 2019 memiliki banyak perubahan, maka pemerintah dan KPU perlu sering menyosialisasikan peraturan, agar masyarakat tidak kebingungan.
"Semua pemangku kepentingan di Jawa Barat harus sama-sama sosialisasikan ini," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/logistik-suara_20181105_142611.jpg)