Menpan RB Desak Jawa Barat Buat Mal Pelayanan Publik, Urus STNK dan Pajak dalam Satu Gedung

Mal ini akan sangat membantu masyarakat dalam mendapat berbagai pelayanan pemerintah pada satu tempat.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Isal Mawardi
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017). 

Bisa juga, menyewa mal atau pusat perbelanjaan yang sudah beroperasi. Penganggaran pembangunan gedung atau penyewaan, baru bisa dilakukan tahun depan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membangun mal layanan publik terpadu untuk masyarakat dengan mengintegrasikan seluruh layanan pemerintah dalam sistem satu atap atau satu pintu. Lokasi mal pelayanan publik ini rencananya akan mengunakan gedung dan lahan Badan Pelatihan SDM Jabar di Kota Bandung.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan rencana pembangunan mal pelayanan publik merupakan perluasan dari layanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar. Hal ini untuk menanggapi kebutuhan publik atas pelayanan dari pemerintah yang semakin membutuhkan kenyamanan dan efisiensi.

“Nantinya bukan hanya pelayanan perizinan provinsi, namun dari instansi vertikal pun kita masukkan dalam mal layanan publik ini,” kata Iwa.

Gedung Badan Pelatihan SDM Jabar ini dipilih untuk pengembangan pelayanan mengingat kantor DPMPTSP Jabar tidak bisa diperluas lagi. Setelah kantornya dijadikan mal pelayanan, kantor Badan Pelatihan SDM Jabar akan dikonsentrasikan di Cipageran Kota Cimahi.

Baca: Jumlah Wajib Pajak yang Laporkan SPT Pajak di Cimahi Naik 30 Persen

Iwa mengatakan perancangan mal ini menjadi salah satu tugas Satuan Tugas Kemudahan Berusaha yang dibentuk oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Pihaknya menargetkan proses pembangunan dan penyiapan lay out mal bisa dilakukan pada 2018, sehingga 2019 bisa selesai dan digunakan.

Satgas Kemudahan Berusaha sendiri, katanya, tengah mengkonsolidasikan tim teknis dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis perizinan seperti Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Dinas Pertanian untuk menempatkan personel di DPMPTSP.

“Kita juga konsolidasikan layanan elektronik sampai tracking soal perizinan yang terhambat, izin juga didelegasikan ke kepala DPMPTSP,” katanya.

Iwa menuturkan dalam mal layanan publik nanti warga maupun pengusaha bisa datang dan mengurus perizinan maupun informasi dari mulai pemasangan listrik, pengurusan IMB, hingga keperluan dengan pihak kepolisian.

“Lay outnya sebagaimana mal, masyarakat nyaman dan mendapatkan pelayanan yang jelas. Begitu datang, masyarakat mendapatkan kepastian soal waktu dan biaya pengurusannya,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved