Dinilai Berbahaya, PLN Cimahi Larang Alat Peraga Kampanye Dipasang di Fasilitas Miliknya

PLN Area Cimahi melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) dipasang di fasilitas milik PLN seperti tiang listrik karena dinilai berbahaya.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Isep Heri Herdiansah
Ilustrasi penertiban APK. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - PLN Area Cimahi melarang alat peraga kampanye (APK) dipasang di fasilitas milik PLN seperti tiang listrik karena dinilai berbahaya.

Selain membahayakan, aturan itu juga tertera jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 34 Ayat 2.

Manajer Bagian Jaringan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Cimahi, Arrafat Alfarizi, mengatakan, dengan aturan tersebut pihak PLN berhak untuk mencabut atau menurunkan langsung alat propaganda politik Pemilu 2019 yang terpasang pada fasilitas PLN.

"Pemasangan berbagai propaganda politik pada fasilitas PLN seperti tiang dan kabel listrik itu sangat berbahaya, bahkan bisa menyebabkan cacat hingga kematian. Hal itu juga pernah terjadi di berbagai daerah," ujarnya saat ditemui di Kantor PLN Area Cimahi, Selasa (4/12/2018).

Selama Masa Kampanye Pemilu 2019, Bawaslu Kota Tasikmalaya Temukan Tujuh Pelanggaran

Selain itu, kata dia, khusus di Kota Cimahi, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) yang melarang pemasangan APK di fasilitas umum seperti tiang listrik dan gedung pemerintahan.

"Segala sesuatu yang berdekatan dan terpasang dengan fasilitas PLN seperti bendera, umbul-umbul itu berbahaya. Nempel digardu kita itu sebenarnya termasuk yang dilarang," katanya.

Atas hal itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dan akan meminta untuk memberikan teguran kepada para peserta Pemilu 2019 agar fasilitas PLN bersih dari propaganda politik.

"Jadi siapapun peserta Pemilu kalau memasang kampanye jangan dekat dengan jaringan listrik kita, karena memang bernahaya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved