Pilgub Jabar
PK Partai Golkar se-Purwakarta Mengutuk Keras Sikap DPP
Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta tidak bisa memahami DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil . . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta tidak bisa memahami DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dari Partai Golkar untuk Pilgub Jabar. Sedangkan Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi malah dibuang.
"Kang Dedi boleh saja memahami keputusan DPP Golkar, tetapi kami para PK, kader Golkar di kampung-kampung tidak bisa memahami DPP Golkar usung Ridwan Kamil," ujar ujar Novel Faridz ditemui di Purwakarta, Selasa (7/11).
Novel mewakili 17 PK di Kabupaten Purwakarta yang menolak putusan tersebut. Menurutnya, Dedi berangkat dari raihan survey elektabilitas dan popularitas nol persen. Seiring waktu, kata dia, Dedi mampu berada di tiga besar survey popularitas dan elektabilitas.
Baca: Meme Poster Pacar Ditinggalkan Kereta Demul-Demiz Menyebar di Facebook
"Dengan raihan seperti itu, kami kader Golkar di kampung-kampung sakit hati dengan pernyataan DPP Golkar. Dedi Mulyadi sudah bekerja tapi tidak diapresiasi," katanya.
Hal senada dikatakan Acep Jala, kader dari PK di Purwakarta lainnya. Menurutnya, DPP Golkar memberikan putusan prematur dalam pengusungan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur.
Sindir Pernikahan Kahiyang-Bobby,Fadli Zon Kena Nyinyir Netter, Fahri Hamzah Dapat Tanggapan Jokowi https://t.co/xobjcwkhFx via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 7, 2017
"Kami mengutuk keras sikap DPP karena tidak menjalankan mekanisme partai, contohnya hasil rapimda Golkar Jabar di karawang bahwa seluruh PK dan PD se-Jabar merokemendasikan satu nama yaitu Kang Dedi Mulyadi," katanya.
Para kader Golkar dari kampung se-Jabar kata Acep, akan menemui Mahkamag Partai untuk menggugat putusan itu. "Putusan DPP Golkar prematur dan kami akan menggugatnya ke Mahkamah Partai Golkar supaya putusan dibatalkan," katanya. Adapun PK se-Jabar sudah menyatakan sikapnya soal DPP Golkar di Kota Bandung.
Sebelumnya, Dedi sudah menyatakan sikapnya soal putusan DPP Golkar di Bandung, Senin (6/11) sore. Dalam pernyataan sikapnya, Dedi memahami maksud dan tujuan dari DPP Golkar. Bahkan ia menyebut dia ditinggalkan Partai Golkar, bukan meninggalkan partai berlambang pohon beringin itu.(*)