Pilgub Jabar

PK Partai Golkar se-Purwakarta Mengutuk Keras Sikap DPP

Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta tidak bisa memahami DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil . . .

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar/Isal Mawardi
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menunjukkan SK DPP Partai Golkar yang mengusung pasangan Ridwan kamil-Daniel Muttaqien dalam Pilgub Jabar 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta tidak bisa memahami DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dari Partai Golkar untuk Pilgub Jabar. Sedangkan Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi malah dibuang.

"Kang Dedi boleh saja memahami keputusan DPP Golkar, tetapi kami para PK, kader Golkar di kampung-kampung tidak bisa memahami DPP Golkar usung Ridwan Kamil," ujar ujar Novel Faridz ditemui di Purwakarta, Selasa (7/11).

Novel mewakili 17 PK di Kabupaten Purwakarta yang menolak putusan tersebut. Menurutnya, Dedi berangkat dari raihan survey elektabilitas dan popularitas nol persen. Seiring waktu, kata dia, Dedi mampu berada di tiga besar survey popularitas dan elektabilitas.

Baca: Meme Poster Pacar Ditinggalkan Kereta Demul-Demiz Menyebar di Facebook

"Dengan raihan seperti itu, kami kader Golkar di kampung-kampung sakit hati dengan pernyataan DPP Golkar. Dedi Mulyadi sudah bekerja tapi tidak diapresiasi," katanya.

Hal senada dikatakan Acep Jala, kader dari PK di Purwakarta lainnya. Menurutnya, DPP Golkar memberikan putusan prematur dalam pengusungan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur.


"Kami mengutuk keras sikap DPP karena tidak menjalankan mekanisme partai, contohnya hasil rapimda Golkar Jabar di karawang bahwa seluruh PK dan PD se-Jabar merokemendasikan satu nama yaitu Kang Dedi Mulyadi," katanya.

Para kader Golkar dari kampung se-Jabar kata Acep, akan menemui Mahkamag Partai untuk menggugat putusan itu. "Putusan DPP Golkar prematur dan kami akan menggugatnya ke Mahkamah Partai Golkar supaya putusan dibatalkan," katanya. ‎Adapun PK se-Jabar sudah menyatakan sikapnya soal DPP Golkar di Kota Bandung.

Sebelumnya, Dedi sudah menyatakan sikapnya soal putusan DPP Golkar di Bandung, Senin (6/11) sore. Dalam pernyataan sikapnya, Dedi memahami maksud dan tujuan dari DPP Golkar. Bahkan ia menyebut dia ditinggalkan Partai Golkar, bukan meninggalkan partai berlambang pohon beringin itu.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved