TOPIK
Korupsi Perjalanan Dinas Anggota Dewan
-
ADE dan Sudijarto hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Cimahi pada periode 2009-2014.
-
SIDANG digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/2/2015).
-
Pasalnya, tersangka Eddy tidak didampingi penasihat hukumnya.
-
PEMERIKSAAN Ade tersebut dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka baru dalam kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011.
-
SELAIN mengamankan dokumen berupa berkas, mereka pun membuka file-file lama di dalam komputer dan laptop di ruangan-ruangan yang digeledah.
-
penggeledahan ke Kantor DPRD Kota Cimahi untuk mencari dokumen-dokumen terkait kasus perjalanan dinas dewan tahun 2011.
-
Kedatangan jajaran penyidiak Kejati Jabar dan Kejari Cimahi di kantor DPRD Kota Cimahi membuat kaget hampir semua staf Sekretariat DPRD
-
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejati Jabar dan Kejari Cimahi menggeledah Kantor DPRD Cimahi, Rabu (22/10).
-
PENCATUTAN nama ini untuk mendapatkan sejumlah uang dari orang-orang yang dinilainya berurusan dengan Kejari Cimahi.
-
"Sebelum inkrah, kami masih tetap akan sesuaikan dengan tupoksinya."
-
Kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011 kembali memunculkan tersangka baru. Kali tersangka baru ditetapkan Kejari Cimahi, Senin (13/10).
-
KINI Kejari Cimahi masih harus menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011 yang dilakukan BPK
-
Mantan wakil ketua DPRD Kota Cimahi yang sekarang menjabat Bupati Sumedang, Ade Irawan kembali hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Senin (8/9).
-
"Penahanan kami lakukan, karena semua alat bukti sudah cukup kuat dan kami mengkhawatirkan kedua tersangka itu bisa saja menghilangkan barang bukti."
-
Kejaksaan Negeri Cimahi sudah meminta keterangan dari 10 orang saksi untuk lebih menguatkan dugaan keterkaitan 7 tersangka baru dalam kasus korupsi
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi akhirnya mulai mengungkapkan jumlah tersangka baru berikut inisialnya
-
Kejaksaan Negeri Kota Cimahi telah menetapkan dua tersangka untuk kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas anggota DPRD Kota