Korupsi Perjalanan Dinas Anggota Dewan
BREAKING NEWS: Bupati Sumedang Datangi Kejari Cimahi
Mantan wakil ketua DPRD Kota Cimahi yang sekarang menjabat Bupati Sumedang, Ade Irawan kembali hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Senin (8/9).
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Kisdiantoro
CIMAHI, TRIBUN - Mantan wakil ketua DPRD Kota Cimahi yang sekarang menjabat Bupati Sumedang, Ade Irawan kembali hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Senin (8/9). Dia datang didampingi pengacaranya, Winardi SH, namun tidak ikut masuk ke ruang pemeriksaan.
Ade yang mengenakan kemeja batik merah itu sempat tersenyum saat melihat wartawan yang memergokinya dari luar pintu ruang pemeriksaan yang kebetulan terbuka. Karena pemeriksaan masih berlangsung, salah seorang jaksa yang sedang melakukan pemeriksaan pun segera menutup pintu ruangannya.
Hingga berita ini dilaporkan belum ada informasi dari pihak Kejari terkait status kehadiran Ade Irawan di Kejari Cimahi tersebut.
Namun sesuai pemberitaan sebelumnya, mantan Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat itu sempat diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011 dengan tersangka dari kalangan PNS Setwan DPRD Cimahi yang berinisial PNS yang berinisial NS dan EF. Bahkan dalam perkembangannya muncul 7 tersangka lainnya yang berinisial ES, RT, RS, DAN, N, IN dan RMM. (ddh)