TOPIK
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
-
Pegi Setiawan tak terima dijadikan tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon. Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada seorang saksi kasus Vina Cirebon yang mengajukan permohonan perlindungan.
-
Kartini meminta anaknya, Pegi Setiawan alias Perong (27), tidak mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina kalau memang tak melakukannya.
-
Kuasa hukum pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan atas penangkapan Pegi Setiawan.
-
Pegi Setiawan hampir delapan tahun menghirup udara bebas setelah peristiwa pengeroyokan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
-
Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
-
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.
-
Status Pegi Setiawan alias Perong sudah dinaikkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
-
egi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya.
-
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memeriksa Pegi Setiawan.
-
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap pekerjaan Pegi Setiawan yang ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus Vina Cirebo
-
Sosok Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, telah ditangkap.
-
Pegi Setiawan, satu di antara buron kasus Vina Cirebon telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.