TAG
tabrak lari mahasiswi Cianjur
-
Pengadilan Negeri Cianjur memvonis Sugeng Guruh Gautama (41) terdakwa kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni (19) selama 3,5 tahun
Jumat, 16 Juni 2023
-
Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) terdakwa kasus tabrak lari mahasiswi dituntut hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Kamis, 8 Juni 2023
-
Kericuhan semakin panas setelah keluarga korban memasuki area persidangan dan mendekati meta mejelis hakim.
Senin, 5 Juni 2023
-
Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) terdakwa kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Selasa, 4 April 2023
-
Yun Yun mengaku dia dan timnya kecewa atas keputusan tersebut, karena merasa tidak dihargai.
Senin, 3 April 2023
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melimpahkan berkas perkara tersangka kecelakaan lalu lintas, Sugeng (41) ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Selasa, 28 Maret 2023
-
Sebelum kejadian, kata Ahmad, ia bersama korban Selvi Amalia Nuraeni tengah melintasi Jalan Raya Bandung dari arah Ciranjang menuju Cianjur.
Jumat, 10 Maret 2023
-
Polres Cianjur mengklaim berkas kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) sudah dinyatakan lengkap atau P21
Jumat, 10 Maret 2023
-
Jajaran Polres Cianjur menyebutkan ada dua saksi mahkota yang sudah dimintai keterangan tentang kasus tabrak lari mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni.
Minggu, 29 Januari 2023
-
Polres Cianjur menetapkan supir sedan Audi sebagai tersangka tabrak lari mahasiswi Cianjur, bernama Selvi Amalia Nuraini.
Minggu, 29 Januari 2023
-
Polres Cianjur menetapkan pria bernama Sugeng, supir sedan Audi, sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni
Sabtu, 28 Januari 2023