Bacakan Pledoi di Depan Majelis Hakim, Fariz RM Janji Bakal Tobat dari Narkoba, Akui Tergelincir

Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
DITUNTUT 6 TAHUN- Potret Musisi Fariz RM saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tangan diborgol, Senin (4/8/2025). Fariz RM dituntut 6 tahun penjara. 

TRIBUNJABAR.ID - Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Pledoi itu dibacakan Fariz RM setelah sepekan sebelumnya ia dituntut enam tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui, penulis sekaligus pelantun lagu legendaris Sakura dan Barcelona ini terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.  

Saat membacakan pledoi, Fariz mengakui kesalahannya dan berjanji akan berhenti menggunakan narkoba.

"Seperti yang saya sampaikan di pemeriksaan terdakwa yang lalu, saya mengambil sebuah kesalahan. Kesalahan saya yang terbesar adalah saya memilih untuk menggunakan narkotika di masa muda dulu, yang selanjutnya menjadi kebiasaan buruk dalam diri saya," tutur Fariz.

Meski demikian, Fariz menegaskan tidak pernah menggunakan narkoba saat bekerja sebagai seorang musisi.

Sebab menurutnya narkotika tidak memengaruhi pekerjaannya.

Baca juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU, Dianggap Terbukti Miliki Narkoba Golongan Satu

"Walaupun secara jujur harus saya sampaikan, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas profesi saya, karena saya tidak pernah mempergunakan narkotika di saat bekerja, sehingga tidak mempengaruhi reputasi secara langsung," ucapnya.

Fariz mengungkapkan dirinya sudah berulang kali berusaha pulih.

Ia menyinggung pengalaman rehabilitasi pada kasus ketiga di tahun 2018 yang menurutnya bermanfaat.

"Saat itu, di tahun 2018, saya boleh dikatakan terbebas secara sebagai pengguna aktif, saya tidak lagi menggunakan secara aktif," katanya.

Namun, ia mengaku kerap tergelincir saat mengalami tekanan psikis.

"Saya akui saya memiliki kelemahan di mana saya seringkali tergelincir di saat saya sedang mendapat gangguan tekanan psikis. Saya tergelincir untuk menggunakan lagi," ujar Fariz.

Fariz menyatakan siap menerima putusan hakim walaupun ia berharap mendapat titik terang dari perkaranya ini.

Di sisi lain kasusnya ini menjadi pelajaran bagi Fariz RM untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved