Kasus Penipuan Lowongan Kerja Jadi Calon Pilot di Bandara Soetta, Para Korban Rugi Sampai Rp1,3 M
Kasus penipuan berkedok lowongan kerja menjadi calon pilot di Bandara Soekarno-Hatta ini menggegerkan publik, kerugian capai Rp 1,3 miliar lebih
TRIBUNJABAR.ID - Kasus penipuan berkedok lowongan kerja menjadi calon pilot di Bandara Soekarno-Hatta ini menggegerkan publik.
Kasus tersebut menyebabkan kerugian bagi para korbannya hingga mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
Kini, kasus penipuan lowongan kerja itu berhasil dibongkar Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Masing masing korban mengalami kerugian yang bervariasi ada yang Rp 35 juta, Rp 550 juta hingga Rp 800 juta. Kemungkinan korban masih bertambah, ini masih terus kami dalami dan kembangkan," ucap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Waspada Penipuan! Pengamat Sebut Modus Titip Limit Paylater Manfaatkan Celah Kepercayaan Warga
Lebih lanjut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Ronald mengungkap jumlah korban untuk sampai saat ini masih tiga orang, dan akan terus bertambah.
"Kami masih mendalami dan mengembangkan penyidikan dan jumlah korban kemungkinan masih terus bertambah," katanya.
Di samping itu Kasat Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menjelaskan peristiwa ini bermula saat salah satu korban berinisial ENA menghubungi rekannya, B untuk mencari informasi lowongan pekerjaan sebagai pilot, pada Minggu 15 September 2024.
Setelahnya B memberikan nomor pelaku berinisial RTI melalui WhatsApp.
"Korban lalu menghubungi pelaku dan menanyakan informasi terkait peluang kerja tersebut," ujarnya.
Yandri mengatakan dalam beberapa pertemuan di Elliot Cafe, Soewarna, RTI menjelaskan mekanisme perekrutan pilot dan menjanjikan bahwa ENA dipastikan lulus, dengan syarat harus membayar biaya sebesar Rp550 juta.
Terbuai janji tersebut korban setuju dan melakukan pembayaran melalui transfer bank sebanyak 8 kali ke rekening milik pelaku.
"Transaksi dilakukan mulai 17 September hingga 20 Oktober 2024," ucapnya.
Yandri menuturkan setelah korban melunasi pembayaran, pelaku meminta waktu tiga bulan untuk proses perekrutan, serta menjanjikan uang akan dikembalikan utuh apabila terjadi kegagalan dalam proses tersebut.
Baca juga: Kasus Penipuan Rp 1 Miliar di SPPG Pangauban Bandung Barat Dilaporkan ke Bareskrim
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak mendapatkan kejelasan dan pelaku terus mengulur waktu. Korban pun dirinya telah menjadi korban penipuan.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp550 juta dan melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Yandri.
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Penipuan Lowongan Kerja Calon Pilot Diungkap Polresta Bandara Soetta, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar
| Lowongan Kerja BUMN di PT Telkom Akses Terbaru November 2025 untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1 |
|
|---|
| Didatangi Perempuan Tak Dikenal, Penjual Lauk Diduga Jadi Korban Hipnotis Uang Rp 3 Juta Raib |
|
|---|
| Polisi Gadungan Ngaku Lagi Jadi Cepu Bawa Kabur Motor Driver Ojol Berakhir Diciduk Polisi Sungguhan |
|
|---|
| Waspada Penipuan! Pengamat Sebut Modus Titip Limit Paylater Manfaatkan Celah Kepercayaan Warga |
|
|---|
| Waspada Kasus Penipuan Berkedok Titip Limit Paylater, Kriminolog Ungkap Cara Menghindarinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kasus-penipuan-berkedok-lowongan-kerja-menjadi-calon-pilot-diungkap-Polresta-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg)