Polisi Gadungan Ngaku Lagi Jadi Cepu Bawa Kabur Motor Driver Ojol Berakhir Diciduk Polisi Sungguhan

Seorang pria bernama Muhammad Yusuf Maulana (25) ditangkap polisi setelah beraksi menjadi polisi gadungan, menipu dan membawa kabur motor driver ojol

Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
POLISI GADUNGAN - M. Yusuf Maulana (25), tersangka penipuan dengan modus polisi gadungan, sempat mengaku memiliki kenalan anggota Propam Mabes Polri saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria bernama Muhammad Yusuf Maulana (25) ditangkap polisi setelah beraksi menjadi polisi gadungan.

Saat beraksi, ia mengaku-ngaku sebagai polisi yang sedang melakukan operasi menjadi cepu bertugas di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya.

Siasat tersebut dia lakukan saat melakukan penipuan dengan membawa kabur motor driver ojek online (ojol).

Namun, aksi polisi gadungan itu terungkap dan polisi sunggahan berhasil menangkapnya.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap polisi gadungan bernama Muhammad Yusuf Maulana itu di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku diciduk dan ditangkap polisi ketika sedang membawa motor korban ke tempat pemasangan stiker.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat HUT Brimob 2025 Berisi Doa dan Harapan, Bagikan di Medsos

Berdasarkan video dokumentasi penangkapan milik petugas, terlihat ketika beberapa anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendatangi kios stiker tersebut dan mendapati tersangka Yusuf sedang duduk sembari merokok di sana.

Polisi juga menemukan Honda Scoopy milik korban, driver ojol bernama Irwan, yang terparkir di lokasi.

Anggota yang bergerak di bawah komando Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya serta Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea pun menginterogasi singkat tersangka.

Yusuf sempat mengelak dan mengaku memiliki kenalan Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri.

"Aku cepunya orang Paminal. Paminal Mabes, iki loh, omah e neng kene loh (ini loh rumahnya di sini)," ucap tersangka Yusuf dalam video dokumentasi penangkapan milik Polsek Metro Penjaringan, dilihat TribunJakarta.com pada Kamis (13/11/2025).

Dari situ, petugas kepolisian juga menggeledah tas selempang yang dibawa Yusuf.

Nyatanya, di dalam tas itu ditemukan alat isap sabu yang kemudian turut disita dalam penangkapan ini.

Yusuf beserta barang bukti motor milik korban langsung dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi Gondol Harta Pendaki Gunung di Kota Bogor, Modusnya Tuduh dan Geledah Korban

Kronologi Kejadian

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved