4 Tersangka Penculikan Bilqis, Ada yang Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak

Kini kasus penculikan Bilqis bocah 4 tahun asal Makassar yang ditemukan di Jambi mengungkap fakta mengejutkan dari para tersangka.

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via TribunJambi
KASUS PENCULIKAN ANAK: Foto kolase para tersangka penculikan Bilqis saat ditangkap polisi Polres Marangin, Jambi. - Kini keempat tersangka penculikan Bilqis bocah 4 tahun asal Makassar yang ditemukan di Jambi mengungkap fakta mengejutkan. Ada tersangka yang sudah pernah menjual 9 bayi dan 1 anak di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus penculikan bocah 4 tahun asal Makassar bernama Bilqis kini masih menjadi sorotan.

Setelah sepekan hilang hingga ditemukan di Jambi, kasus penculikan Bilqis mengungkap fakta mengejutkan dari para tersangka.

Ternyata penculikan yang dilakukan para tersang tersebut bukan pertama kali beraksi.

Bahkan ada tersangka yang sudah pernah menjual 9 bayi dan 1 anak yang dijajakn lewat media sosial.

Kini, empat orang tersebut sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita yang hilang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Sosok Para Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Polisi di Jambi Bikin Tetangga Kaget

Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi itu.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keempat tersangka di antaranya :

Sri Yuliana (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulses sebagai pelaku utama penculikan Bilqis.

Nadia (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mery Ana (42), wanita asal Kecamatan Bongko, Kabupaten Merangin, Jambi

Ade Frianto Syahputra (36), pria asal Kecamatan Bongko, Kabupaten Merangin, Jambi.

"Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Ia menuturkan, peristiwa itu berawal dari postingan Sri Yuliana yang menawarkan Bilqis di media sosial Facebook.

"Polrestabes Makassar mengamankan SY, sebagai pelaku utama membawa korban dari TKP ke kos pelaku di Jalan Abubakar Lamboko, kemudian menawarkan korban melalui medsos Facebook dengan akun Hirohmanirrohim Bismillah," jelasnya.

Saat itu, pelaku kedua, Nadia, langsung berminta untuk membeli korban setelah melihat postingan Sri.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved