Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Minta Kapolda Nasihati Anak Buahnya

Sempat bereaksi santai saat ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah Jokowi kini Roy Suryo berkoar mengadu kepada Kapolda Metro Jaya singgung kebohongan

Editor: Hilda Rubiah
Reynas Abdila/tribunnews
KASUS IJAZAH JOKOWI - Terlapor Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy diperiksa sejak pukul 10.05 WIB oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). - Sempat bereaksi santai saat ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah Jokowi kini Roy Suryo berkoar mengadu kepada Kapolda Metro Jaya singgung kebohongan 

TRIBUNJABAR.ID - Meski sempat bereaksi santai saat dirinya ditetapkan jadi tersangka di kasus ijazah Jokowi, kini Roy Suryo berkoar mengadu kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu tak terima jadi tersangka lantaran menurutnya anak buah Kapolda tersebut melakukan kebohongan.

Diketahui Roy Suroyo menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Roy Cs dianggap menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi atau edit dokumen dengan metode tak ilmiah.

Baca juga: BREAKING NEWS Roy Suryo dan Eggi Sudjana Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Atas penetapan tersangka ini, Roy Suryo membantah bahkan blak-blakan meminta Kapolda Metro Jaya untuk menasihati anak buahnya.

"Mohon maaf untuk Pak Kapolda ya, Pak Irjen Asep, tolong nasihatin anak buahnya, bener gak ?," kata Roy dikutip dari Yotube Kompas TV, Minggu (9/11/2025).

Roy membantah dirinya mengedit dan mengedarkan ijazah palsu.

Menurutnya, itu semua pembohongan publik.

"Informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit kemudian mengedarkan ijazah palsu. Woah itu pembohongan publik, tidak ada yang namanya kami mengedit sama sekali," kata Roy.

Dia menyebut bahwa itu merupakan kesalahan besar.

Roy meminta Kapolda agar jangan mau ditipu oleh anak buahnya sendiri.

"Ini jangan menimbulkan kesalahan karena gara-gara diedit katanya itu yang menjadi alasan untuk menjadikan saya tersangka, salah besar, jangan mau ditipu anak buah bapak," kata Roy.

Roy justru menuding bahwa politisi PSI yang mengupload foto ijazah Jokowi ke media sosial lah yang seharusnya kena pasal.

Sebab foto upload ijazah di medsos tersebut posisinya miring.

"Saya sangat menyayangkan statement dari pak Irjen Asep yang menyatakan karena mereka melakukan editing, tidak ada pak editing," katanya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved