Ngaku Tak Takut Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Umbar Janji Bongkar Kasus Tambahan

Meski kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku tidak takut, umbar janji bongkar kasus lainnya

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas TV
KASUS IJAZAH JOKOWI - Tangkapan layar sosok Roy Suryo (kanan) dan Jokowi (kiri). Meski ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku tidak takut, umbar janji bongkar kasus lainnya 

TRIBUNJABAR.ID - Meski kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku tidak takut.

Alih-alih memberikan respons atas kasus yang menjeratnya itu, Roy Suryo justru mengumbar janji akan membongkar kasus lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka atas kasus tersebut bersama Dokter Tifa dan Rismon Sianipar.

Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya itu tidak hanya menimpa ketiganya, melainkan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi tersebut.

Meski begitu, Roy Suryo ternyata telah mempersiapkan diri sejak awal untuk menghadapi status tersangka tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Roy Suryo dan Eggi Sudjana Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sikapnya yang tenang dan percaya diri membuatnya terlihat semakin berani dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Dalam keterangannya, Roy Suryo menyampaikan bahwa ia siap untuk membuka kasus lain yang menurutnya lebih heboh dibandingkan dugaan kasus ijazah palsu Jokowi.

Pernyataan ini memicu perhatian publik karena mengindikasikan adanya potensi pengungkapan fakta-fakta baru yang bisa menambah dinamika kasus di tengah sorotan publik.

Kasus Apa Itu?

Untuk diketahui, Roy Suryo Cs resmi jadi tersangka sejak hari ini, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengurai fakta soal penetapan tersangka tersebut.

Termasuk soal alasan penyidik menetapkan delapan tersangka termasuk Roy Suryo.

"Tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta memanipulasi dokumen ijazah," kata Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers hari ini dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah memastikan keaslian ijazah Jokowi.

Lantaran hal tersebut, polisi pun menetapkan beberapa tersangka yang ngotot menuding ijazah Jokowi palsu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved