Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Minta Kapolda Nasihati Anak Buahnya

Sempat bereaksi santai saat ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah Jokowi kini Roy Suryo berkoar mengadu kepada Kapolda Metro Jaya singgung kebohongan

Editor: Hilda Rubiah
Reynas Abdila/tribunnews
KASUS IJAZAH JOKOWI - Terlapor Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy diperiksa sejak pukul 10.05 WIB oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). - Sempat bereaksi santai saat ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah Jokowi kini Roy Suryo berkoar mengadu kepada Kapolda Metro Jaya singgung kebohongan 

TRIBUNJABAR.ID - Meski sempat bereaksi santai saat dirinya ditetapkan jadi tersangka di kasus ijazah Jokowi, kini Roy Suryo berkoar mengadu kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu tak terima jadi tersangka lantaran menurutnya anak buah Kapolda tersebut melakukan kebohongan.

Diketahui Roy Suroyo menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Roy Cs dianggap menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi atau edit dokumen dengan metode tak ilmiah.

Baca juga: BREAKING NEWS Roy Suryo dan Eggi Sudjana Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Atas penetapan tersangka ini, Roy Suryo membantah bahkan blak-blakan meminta Kapolda Metro Jaya untuk menasihati anak buahnya.

"Mohon maaf untuk Pak Kapolda ya, Pak Irjen Asep, tolong nasihatin anak buahnya, bener gak ?," kata Roy dikutip dari Yotube Kompas TV, Minggu (9/11/2025).

Roy membantah dirinya mengedit dan mengedarkan ijazah palsu.

Menurutnya, itu semua pembohongan publik.

"Informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit kemudian mengedarkan ijazah palsu. Woah itu pembohongan publik, tidak ada yang namanya kami mengedit sama sekali," kata Roy.

Dia menyebut bahwa itu merupakan kesalahan besar.

Roy meminta Kapolda agar jangan mau ditipu oleh anak buahnya sendiri.

"Ini jangan menimbulkan kesalahan karena gara-gara diedit katanya itu yang menjadi alasan untuk menjadikan saya tersangka, salah besar, jangan mau ditipu anak buah bapak," kata Roy.

Roy justru menuding bahwa politisi PSI yang mengupload foto ijazah Jokowi ke media sosial lah yang seharusnya kena pasal.

Sebab foto upload ijazah di medsos tersebut posisinya miring.

"Saya sangat menyayangkan statement dari pak Irjen Asep yang menyatakan karena mereka melakukan editing, tidak ada pak editing," katanya.

"Justru ada orang PSI yang namanya Sandy itu yang mengupload dan membuat ijazahnya miring, itu beda, itulah bisa kena pasal," imbuh Roy.

"Sangat tidak tepat, dan itu harus batal, gugur demi hukum," ungkapnya.

Baca juga: Ngaku Tak Takut Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Umbar Janji Bongkar Kasus Tambahan

Seperti diketahui, Roy Cs ditetapkan menjadi tersangka dan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025) kemarin.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," kata Asep.

Tersangka di klaster pertama ada lima orang, antara lain ES, KTR, MRF, RE dan DHL.

Mereka dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27 a junto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 a ayat 2 UU ITE

Kemudian untuk klaster kedua ada tiga orang, atas nama RS, RHS dan TT.

Mereka yang diklaster kedua ini dikenakan pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau pasal 32 ayat 1 junto pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 35 junto pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 27 a junto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 a ayat 2 UU ITE

"Dalam prosesnya penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang," kata Asep.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ogah Jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Minta Kapolda Nasihati Anak Buahnya: Bohong !

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved