Kabar Seleb

Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Polemik Candaan Adat Toraja, Siap Jalani Hukum Adat dan Negara

Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf dan siap menjalani proses hukum negara maupun adat soal polemik candaan terkait suku Toraja pada 2013.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews/Herudin
WAWANCARA KHUSUS - Komika Pandji Pragiwaksono saat wawancara secara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Senin (10/8/2020). Pandji Pragiwaksono meminta maaf dan siap menjalani proses hukum negara maupun adat soal polemik candaan terkait suku Toraja pada 2013. 

TRIBUNJABAR.ID - Komika Pandji Pragiwaksono buka suara terkait polemik candaan soal adat suku Toraja yang ia lontarkan pada 2013 silam.

Diketahui bahwa candaan itu Pandji lontarkan dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku pada 12 tahun lalu. Kemudian, videonya viral baru-baru ini.

Dalam video tersebut, Pandji Pragiwaksono mengangkat materi tentang upacara adat pemakaman Rambu Solo' di Toraja.

Lelucon tersebut menggambarkan bahwa tradisi tersebut membuat masyarakat Toraja jatuh miskin karena menelan biaya yang tidak sedikit.

Akibatnya, sejumlah masyarakat Toraja akhirnya meletakkan jenazah yang belum dimakamkan di ruang tamu.

Sontak, materi komedi Pandji itu dikecam sejumlah kalangan, khususnya suku Toraja seperti Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Pemuda Toraja Indonesia (PTI).

Menanggapi polemik ini, Pandji Pragiwaksono pun mengunggah pernyataan resmi di Instagram pribadinya, Selasa (4/11/2025).

Pencetus ajang Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) tersebut mengatakan bahwa ia telah membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepadanya.

Baca juga: Sosok "Peter" Chat Pandji hingga Andovi da Lopez Minta ke Bareskrim, Tuduh Sebar Ajakan Kekerasan

Sebagai upaya memperbaiki kesalahannya, Pandji Pragiwaksono pun langsung berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

"Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya," tulis Pandji Pragiwaksono, dikutip Selasa.

Melalui obrolan tersebut, Pandji Pragiwaksono menyadari betul bahwa materi leluconnya itu tidak sensitif sehingga ia meminta maaf.

"Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke (baca: lelucon) yang saya buat memang ignorant (baca:kurang pengetahuan/tidak peduli), dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tutur Pandji.

Siap Menjalani Proses Hukum

Mantan penyiar radio itu juga menjelaskan bahwa saat ini ia tengah menjalani dua proses hukum, yakni hukum negara dengan laporan kepolisian, serta hukum adat.

"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," ungkap Pandji.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved