Kabar Seleb

Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir di Sidang Cerai, Pengadilan Negeri Jaksel Beri Peringatan

Raisa dan Hamish Daud kompak tidak hadir dalam sidang cerai mereka. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan peringatan

Editor: Hilda Rubiah
kolase Instagram
PERCERAIAN RAISA: Foto kebersamaan Raisa dan Hamish Daud. - Raisa dan Hamish Daud kompak tidak hadir dalam sidang cerai mereka Senin (3/11/2025). Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan peringatan 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah heboh kabar perceraiannya ke publik, Raisa dan Hamish Daud kini harus menjalani sidang cerai.

Namun, ternyata baik Raisa dan Hamish Daud kompak tidak hadir dalam sidang cerai mereka, yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Mereka mewakilkan kehadiarannya oleh tim kuasa.

Ketidakhadiran Raisa dan Hamish itu membuat sidang agenda mediasi ditunda selama dua minggu ke depan.

Terkait hal ini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid memberikan peringatan kepada Raisa terutama sebagai penggugat.

Baca juga: Heboh Isu Aktor Hamish Daud Selingkuh, Pihak Raisa Bantah, Imbau Publik Tak Berspekulasi

Abid mengatakan, sebelumnya Raisa dan Hamish sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan agar datang ke sidang cerai mereka.

"Panggilannya sudah sah dinyatakan oleh majelis hakim, kemudian berikutnya akan dipanggil tergugatnya dan diperintahkan supaya penggugatnya hadir secara prinsipal, didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Abid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin sore.

Lalu Abid menegaskan kalau Raisa selaku penggugat cerai wajib hadir ke Pengadilan, guna menjalani sidang cerai dengan Hamish.

"Intinya tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan. Jadi untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir walaupun satu kali," ucapnya.

Abid menyebut Raisa selaku penggugat diberikan waktu dua kali pemanggilan untuk bisa memenuhi salah satunya demi kelancaran persidangan.

"Nah, kalau seandainya dia tidak hadir, tentu perkaranya tidak akan dapat diterima. Tetapi kalau si tergugat tidak hadir, itu ada acara tersendiri. Satu kali tidak hadir seperti tadi akan dipanggil ulang. Dua kali tidak hadir, nah biasanya itu langsung pembuktian," jelasnya.

"Ya, pembuktian, baru putusan atau musyawarah majelis," tambahnya.

Abid meminta Raisa untuk hadir satu kali dalam sidang cerainya dengan Hamish Daud agar keinginannya buat berpisah segera terpenuhi.

"Kalau juga dua kali sampai ketiganya tidak juga hadir, berarti dianggap tidak serius. Gitu, maka perkaranya dimungkinkan bisa di-NO namanya," ujar Abid.

Bantah isu perselingkuhan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved