Berita Viral

Viral Peserta TKA 2025 Live TikTok saat Ujian, Kemendikdasmen: Ada Sanksi Jika Terbukti Melanggar

Seorang peserta TKA ketahuan melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok saat melaksanakan ujian.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI UJIAN - Seorang peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) ketahuan melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok saat melaksanakan ujian. 

Meski sempat diwarnai dugaan kecurangan, Toni memastikan pelaksanaan TKA hari pertama secara umum berjalan lancar.

Peserta bisa didiskualifikasi

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa jika peserta terbukti melanggar aturan tata tertib, bisa mendapatkan sanksi tegas.

Adapun, dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025, peserta dilarang membawa atau menggunakan ponsel selama ujian TKA berlangsung.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan ujian," tegasnya.

Soal kekhawatiran kebocoran soal

Toni juga memberikan tanggapan terkait kekhawatiran peserta lain terkait kemungkinan adanya kebocoran soal akibat lie TikTok.

Dia memastikan bahwa setiap soal memiliki variasi yang berbeda-beda tergantung sesi di masing-masing wilayah.

Baca juga: Hari Pertama TKA di Bandung, Wamen Atip Lakukan Peninjauan di Dua Sekolah

Dengan demikian, tidak akan ada peserta yang dirugikan maupun diuntungkan dari insiden siaran langsung tersebut.

"Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik," ujar Toni. 

Untuk memastikan hal itu, BSKAP juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring yang terhubung dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana di berbagai wilayah.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Alinda Haridantoro)

Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved