Berita Viral

Viral Peserta TKA 2025 Live TikTok saat Ujian, Kemendikdasmen: Ada Sanksi Jika Terbukti Melanggar

Seorang peserta TKA ketahuan melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok saat melaksanakan ujian.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI UJIAN - Seorang peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) ketahuan melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok saat melaksanakan ujian. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) ketahuan melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok saat melaksanakan ujian.

TKA adalah program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian setiap murid melalui penilaian terstandar.

Gelombang pertama TKA 2025 untuk jenjang SMA/SMK/sederajat dilakukan pada Senin (3/11/2025) dengan mata uji pelajaran wajib (Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris).

Di tengah pelaksanaan TKA 2025, warganet mendapati ada salah satu pesertanya yang melakukan live TikTok saat ujian berlangsung.

Hal tersebut dibagikan oleh akun X @ze****z_, Senin.

Dalam unggahan tersebut, ia membagikan tangkapan layar saat salah satu pengguna TikTok menyiarkan proses pengerjaan soal-soal TKA di komputer.

Hal tersebut lantas membuat warganet bertanya-tanya.

Salah satu warganet di kolom reply juga heran mengapa peserta tersebut bisa membawa ponsel. Padahal, tata tertib melarangnya.

Baca juga: Dugaan Manipulasi dan Kecurangan TKA Mengemuka Lewat TikTok, Begini Kata Wamendikdasmen

"Tadi aku nonton + direport juga. Dia bukan ketahuan deh, soalnya tadi gurunya bilang suruh kumpulin HP bagi yang bawa HP, nah baru deh dia buru-buru matiin live. Aku heran kok baru disuruh kumpulin HP ya? Itu dia udah nomor 19 loh, kok ga dari awal disuruh kumpulin HP nya," tulis warganet tersebut.

Lantas, bagaimana respons dari Kemendikdasmen?

Sudah Ditangani

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, membenarkan adanya laporan terkait peserta yang melakukan live TikTok saat pelaksanaan TKA 2025 hari pertama.

"Sudah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Selain itu, Toni juga berterima kasih kepada publik yang turut melaporkan dugaan pelanggaran TKA tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan itu dengan berkoordinasi bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil Kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan. 

Meski sempat diwarnai dugaan kecurangan, Toni memastikan pelaksanaan TKA hari pertama secara umum berjalan lancar.

Peserta bisa didiskualifikasi

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa jika peserta terbukti melanggar aturan tata tertib, bisa mendapatkan sanksi tegas.

Adapun, dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025, peserta dilarang membawa atau menggunakan ponsel selama ujian TKA berlangsung.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan ujian," tegasnya.

Soal kekhawatiran kebocoran soal

Toni juga memberikan tanggapan terkait kekhawatiran peserta lain terkait kemungkinan adanya kebocoran soal akibat lie TikTok.

Dia memastikan bahwa setiap soal memiliki variasi yang berbeda-beda tergantung sesi di masing-masing wilayah.

Baca juga: Hari Pertama TKA di Bandung, Wamen Atip Lakukan Peninjauan di Dua Sekolah

Dengan demikian, tidak akan ada peserta yang dirugikan maupun diuntungkan dari insiden siaran langsung tersebut.

"Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik," ujar Toni. 

Untuk memastikan hal itu, BSKAP juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring yang terhubung dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana di berbagai wilayah.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Alinda Haridantoro)

Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved