Syarat Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu Penuhi Beberapa Kriteria Ini, Penerima PKH Bisa Dapat Juga?

Inilah beberapa syarat menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp 900 ribu, penuhi beberapa kriteria berikut.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BLT KESRA: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). - Inilah beberapa syarat menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp 900 ribu. 

3. Masuk ke menu “Profil” untuk melihat informasi desil keluarga.

4. Jika termasuk desil 1–4, berarti tergolong prioritas penerima bantuan.

5. Bila merasa berhak tetapi belum tercatat, ajukan usulan bantuan melalui menu “Usulan”.

6. Gunakan fitur “Sanggahan” bila menemukan penerima yang tidak tepat sasaran.

Cara Mengecek Apakah Penerima Bansos

Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Kesra dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut ini:
 


1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

* Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store. 


* Pilih menu “Cek Bansos.” 


* Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap). 


* Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi. 


Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil. 
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

2. Lewat Situs Kemensos

* Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.  


* Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap). 


* Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar. 


* Klik “Cari Data.”


Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya.

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved