Syarat Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu Penuhi Beberapa Kriteria Ini, Penerima PKH Bisa Dapat Juga?

Inilah beberapa syarat menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp 900 ribu, penuhi beberapa kriteria berikut.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BLT KESRA: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). - Inilah beberapa syarat menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp 900 ribu. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah beberapa syarat menjadi penerima manfaat dari Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Ternyata ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi untuk menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Kesra ini.

Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) berupa BLT Kesra ini untuk 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebagai informasi, BLT Kesra merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah senilai Rp300.000 per bulan yang berlangsung Oktober - Desember 2025 atau 3 bulan, dan akan disalurkan sekali pencairan sehingga besarannya menjadi Rp 900 ribu.

Baca juga: Cara Dapatkan BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Mulai 20 Oktober 2025, Ini 4 Kelompok Bisa Jadi Penerima

Namun BLT Kesra  ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Ada beberapa syarat dan kriteria siapa yang bisa menjadi penerima BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut.

Lalu, siapa saja penerima BLT Kesra Rp 900 ribu yang dapat memenuhi kriteria ?

Kriteria dan Syarat Penerima BLT Kesra

*Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

*Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.

*Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

*Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin tercatat dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN

*Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan.

Apakah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa mendapatkannya?

Dilansir dari Kompas.com, BLT Kesra berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan kepada 20,88 juta KPM.

"Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).

Artinya, KPM penerima PKH dan BPNT bisa tetap mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu selama memenuhi syarat masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.

Apa itu Desil?

Sebagai informasi, desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.

Dikutip dari Kompas.com, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan kelompok masyarakat berdasarkan kesejahteraan.

Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem 

Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin 

Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu. 

Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat: 

Desil 1: sangat miskin 
Desil 2: miskin
Desil 3: hampir miskin 
Desil 4: pas-pasan

Baca juga: Menteri Keuangan Purbaya Beri Subsidi untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta, Ini Keuntungannya

Cara Cek Desil DTSEN

Penerima manfaat atau penerima bansos pada umumnya tercatat dalam sistem Desil DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. 

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk kelompok masyarakat penerima BLT Kesra Rp 900 ribu ini bisa melakukan pengecekan online lewat HP.

1. Download dan buka Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

2. Login atau registrasi akun menggunakan NIK dan nomor KK.

3. Masuk ke menu “Profil” untuk melihat informasi desil keluarga.

4. Jika termasuk desil 1–4, berarti tergolong prioritas penerima bantuan.

5. Bila merasa berhak tetapi belum tercatat, ajukan usulan bantuan melalui menu “Usulan”.

6. Gunakan fitur “Sanggahan” bila menemukan penerima yang tidak tepat sasaran.

Cara Mengecek Apakah Penerima Bansos

Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Kesra dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut ini:
 


1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

* Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store. 


* Pilih menu “Cek Bansos.” 


* Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap). 


* Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi. 


Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil. 
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

2. Lewat Situs Kemensos

* Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.  


* Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap). 


* Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar. 


* Klik “Cari Data.”


Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved