Respons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Soal Program Dedi Mulyadi Seribu Sehari, Singgung TKD
Program seribu sehari atau Poe Ibu yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut mendapat respons dari Menteri Keuangan Purbaya Sadewa
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Program seribu sehari atau Poe Ibu yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut mendapat respons dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi membuat kebijakan Gerakan Poe Ibu atau Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu.
Gerakan Poe Ibu tersebut merupakan program inisiatif sosial untuk menempatkan kepedulian sebagai kekuatan utama dalam membangun masyarakat.
Imbauan program tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), secara elektronik ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.
Baca juga: Respons Ono Surono Soal Gerakan Poe Ibu Ala Dedi Mulyadi: Pengawasan Jadi Poin Penting
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakannya hanya ajakan dan imbauan kepada jajaran pemerintah dari mulai RT, RW, Kepala Desa, Camat, Bupati dan Wali Kota untuk sama-sama membangun solidaritas sosial.
Namun, program Dedi Mulyadi tersebut menuai kontroversi karena dianggap rentan penyalahgunaan dana.
Sejumlah warga Jawa Barat bahkan terang-terangan menyampaikan ketidaksetujuan tersebut hingga kembali dijawab dan diluruskan langsung oleh Dedi Mulyadi.
Kebijakan Dedi Mulyadi tersebut ternyata sampai ke telingan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu tersebut tak melarang adanya kebijakan dari Gubernur Jawa Barat tersebut.
Menurutnya keputusan untuk meminta donasi (iuran) atau tidak ke warga, diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan.
“Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Sadewa setelah bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Meski begitu, Purbaya Sadewa memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk terlibat dalam program seribu sehari tersebut, sekalipun adanya pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” ujar Purbaya.
Pemangkasan Anggaran TKD
Untuk diketahui, Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami penurunan signifikan.
Nilai penurunannya hampir Rp2,458 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romli, penurunan anggaran tersebut berpotensi membebani keuangan daerah.
Karena hal itu, pemerintah daerah harus segera melakukan langkah antisipatif dengan mencari sumber pendapatan baru serta mengoptimalkan potensi pajak daerah.
“Ya, terkait dengan rencana dipotongnya anggaran transfer, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), itu tentunya akan membebani pemerintah daerah,” ujar Romli, Selasa (8/10/2025).
“Kita berikhtiar mencari sumber-sumber pendapatan baru dan mengintensifkan sumber lain, terutama sektor pajak agar bisa dioptimalkan,” tambahnya.
Menurutnya, penurunan dana TKD juga akan berdampak pada rencana belanja daerah tahun anggaran 2026.
DPRD bersama pemerintah daerah akan menyesuaikan rencana pengeluaran dengan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan utama kebijakan pembangunan di Jawa Barat.
“Rencana belanja 2026 mungkin akan ada pergeseran dari perencanaan saat ini. Tapi dasar kita tetap RPJMD Pak Gubernur, bagaimana skala prioritas program unggulan dan visi misinya harus tetap kita kawal,” katanya.
Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Kota Bandung, Berharap yang Terakhir
Romli juga menyebutkan langkah efisiensi harus dilakukan pada berbagai pos belanja yang tidak langsung menyentuh masyarakat seperti pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan kegiatan penunjang lainnya.
“Efisiensi bisa dilakukan pada perjalanan dinas, makan minum, dan sebagainya. Tapi proyek-proyek strategis, terutama pelayanan dasar untuk masyarakat, jangan sampai dikurangi,” ucapnya.
Romli menegaskan, program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD tetap harus dijalankan agar target-target pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM) tetap tercapai.
Dedi Mulyadi Dituduh Pungli Gara-gara Program Poe Ibu
Gerakan Poe Ibu atau gerakan seribu rupiah per hari membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Tak hanya dari kalangan politisi dan pengamat politik, kebijakan Dedi Mulyadi itu juga dikritik warga.
Seperti baru-baru ini, seorang wanita memberikan kritikan pedas dengan menuduh Dedi Mulyadi melakukan pungutan liar atau pungli kepada warga Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, wanita tersebut menyinggung kebijakan Gubernur Jawa Barat itu hanya kedok pungli.
Tak hanya itu, wanita tersebut juga menuduh kebijakan Dedi Mulyadi itu bisa berujung korupsi.
“Dedi Mulyadi membuat surat edaran sebagai Gubernur Jawa Barat, kelaperan lu ye, udah gak bisa korupsi lu ye, otak lu cokway disuruh atasan lu,” ujar wanita tersebut menyindir.
Dalam narasi video juga tertulis tuduhan menyebut Dedi Mulyadi termasuk oligarki yang sudah kelaparan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah tak bisa dirampok.
“Dedi Mulyadi pungli warga Jabar seribu rupiah per hari karena dia juga oligarki udah kelaperan tidak bisa merampok APBD,” tulis narasi video wanita tersebut.
Baca juga: Respons Dedi Mulyadi Dikritik "Eceu Gacor" Pangandaran soal SE Gerakan Sapoe Sarebu: Cabut Jangan?
Kemudian, wanita itu juga menyindir berbagai program Dedi Mulyadi yang dinilainya hanya kedok mengatasnamakan rakyat.
“Bilangnya bantu desa lah, apalah, sampai buruh segala macem, bahkan anak sekolah mau lu pintain seribu per orang,” ucap wanita tersebut sembari tersenyum sinis.
Diketahui video wanita menuduh Dedi Mulyadi pungli hingga korupsi gara-gara kebijakan seribu rupiah per hari itu viral dibagikan akun TikTok rakyat.jelata803, dikutip Tribunjabar.id, Senin (6/10/2025).
Menanggapi kritikan dan tuduhan wanita itu, Dedi Mulyadi memberikan respons santai.
Bahkan Dedi Mulyadi kembali mengunggah video kritikan dan tuduhan wanita tersebut sembari memberikan respons.
Dengan wajah tersenyum dan tenang, Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakan seribu rupiah tersebut.
Gubernur Jabar itu membeberkan bahwa tidak ada kebijakan yang dituduhkan wanita tersebut.
“Buat mbak yang baik, tidak ada kebijakan Gubernur nyuruh ngumpulin uang dari mulai anak sekolah, buruh bangunan dan ASN seribu rupiah, tidak ada kebijakan itu,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi meluruskan bahwa kebijakannya hanya ajakan dan imbauan kepada jajaran pemerintah dari mulai RT, RW, Kepala Desa, Camat, Bupati dan Wali Kota untuk sama-sama membangun solidaritas sosial.
Lalu, Dedi Mulyadi pun menyinggung bahwa selama ini rumah sakit sudah gratis, namun warga tetap tak punya biaya ongkos dan menunggu selama perawatan di rumah sakit.
Menurut Dedi, masalah tersebut bisa diselesaikan mulai tingkat lingkungan kemasyarakatan masing-masing.
“Di tingkat RT cari bendahara atau orang yang bisa dipercaya, kemudian setiap hari orang menyimpan uang seribu rupiah di rumahnya. Nanti kalau ada orang sakit dan tidak punya uang untuk pergi ke rumah sakitnya maka orang yang mengelola uang itu bisa memberikannya,” papar Dedi Mulyadi.
Dedi juga menjelaskan mekanisme pengumpulan uang seribu per hari itu dilakukan atas pengawasan.
Seperti membuat laporan kepada setiap penyumbangnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan komunikasi di tingkat RT dan RW kini lebih mudah karena ada grup WhatsApp yang bisa digunakan.
Begitu juga dengan Bupati hingga Wali Kota yang menurutnya bisa mengatur ASN.
Ketika ada warga yang mengadu misalnya ada anak yang tak punya sepatu ke sekolah, maka bisa dibantu dengan uang tersebut.
Lalu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya sebagai Gubernur tidak langsung bersentuhan dengan uang tersebut.
“Gubernur tidak mengkolektifkan, saya hanya mengelola dana operasional gubernur sampai hari ini yang saya gunakan untuk rakyat,” ujarnya.
Dedi Mulyadi kembali menjelaskan bahwa hasil perkumpulan uang seribu rupiah itu bisa digunakan untuk sumbangsih sesama masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan APBD.
“Tidak ada kaitannya dengan dana APBD,” tegas Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menjelaskan sejatinya gerakan yang dicanangkannya itu bukan program yang baru di Jawa Barat.
Ia yakin bahwa ada banyak masyarakat di Jawa Barat yang juga sudah menerapkan kebijakan tersebut untuk menolong sesama masyarakat di lingkungan sekitar.
Dedi Mulyadi berharap bagi masyarakat yang sudah menerapkan layanan dan gerakan tersebut agar lebih dioptimalkan.
Sedangkan bagi yang belum melaksanakan bisa mencontoh masyarakat yang sudah melaksanakan gerakan dan layanan tersebut.
“Bukan kewajiban, hanya ajakan, jadi mari kita menolong sesama”
“Barangkali hari ini kita memberikan sumbangsih kepada orang, bisa jadi suatu saat kita yang mengalami kesulitan dan akhirnya ada tempat, ada tempat mengadu di mana kita bisa meminta pertolongan,” tandasnya.
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
seribu sehari
Poe Ibu
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
Pemangkasan Anggaran
TKD
Meaningful
Balas Dendam Yai Mim Usir Takmir Masjid saat Dedi Mulyadi Bertamu, Pak RW Pertanyakan Tujuan KDM |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dikritik "Eceu Gacor" Pangandaran soal SE Gerakan Sapoe Sarebu: Cabut Jangan? |
![]() |
---|
Gulirkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Bupati Bandung Barat Sebut Dimulai dari Kalangan Internal ASN |
![]() |
---|
Dana TKD Jabar Turun Rp2,45 Triliun, DPRD Minta Pemprov Fokus pada Program Prioritas |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Kota Bandung, Berharap yang Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.