Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Begini Nasib Polisi yang Terbitkan SKCK-nya Kini

La Ode Litao alias La Lita alias Litao merupakan anggota DPRD Wakatobi yang merupakan buronan kasus pembunuhan namun bisa mendapat SKCK

|
Facebook
DPO PEMBUNUHAN- Litao, DPO pembunuhan bisa lolos jadi Anggota DPRD Wakatobi dan berhasil mengurus SKCK di kepolisian. 

Padahal L sempat membuat SKCK di Polres Wakatobi sebelum terpilih menjadi Anggota DPRD. 

Ia dilantik pada 2 Oktober 2025 bersama dengan 24 wakil rakyat lainnya. 

Keluarga Korban Menanti 11 Tahun

Sejak tahun 2014, keberadaan Litao bak hilang ditelan bumi. Karena itulah, Litao ditetapkan DPO oleh Polres Waktobi.

Sampai akhirnya, Litao kembali ke Wakatobi dan mencalonkan diri sebagai caleg pada Pemilu 2024. 

Kabar kepulangannya terdengar oleh keluarga Wiro. Sontak, keluarga Wiro mempertanyakaan kasus pembunuhan tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, pihaknya sudah berupaya mencari keadilan sejak Juni 2024.

Segala upaya dilakukan untuk membuka kembali kasus ini. 

Baca juga: Litao 11 Tahun Masuk DPO karena Pembunuhan, Kini Jadi Anggota DPRD Wakatobi, SKCK Jadi Sorotan

"Jadi, setelah mengetahui pelaku telah kembali sekitar Juni 2024 keluarga korban menghubungi kami (kantor kuasa hukum) dan meminta bantuan terkait perkara tersebut," jelasnya.

Tim kuasa hukum kemudian mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut di Polres Wakatobi

"Kami konfirmasi ke Polres Wakatobi, tapi berkas perkara tersebut belum ditemukan," tuturnya. 

Tim kuasa hukum lantas meminta hasil putusan salah satu terpidana dari kasus pembunuhan Wiro.

Dari situlah, diketahui kasus Wiro mangkrak dan tidak ada perkembangan. 

"Kami melayangkan surat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, terkait penanganan kasus tersebut yang sudah 10 tahun tidak ada perkembangan," jelasnya. 

Pihaknya juga bersurat ke Propam Polda Sultra terkait penanganan perkara yang diduga tidak profesional dari Polres Wakatobi

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved