Demo di Jawa Barat
Sopir Barracuda Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Dihukum Minta Maaf secara Lisan dan Demosi
Bripka Rohmad berkewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Majelis sidang KKEP Polri menerapkan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 4 huruf D Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Lalu Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 junto Pasal 5 ayat (1) huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 junto Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Selama sidang tampak Bripka Rohmad mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri dan baret biru satuan Korps Bigade Mobil (Brimob) Polri.
Saat kejadian kejadian rantis lindas ojol, Bripka Rohmad duduk di bangku sopir bernomor 17713-VII.
Peristiwa maut itu mengakibatkan driver ojol Affan Kurniawan (21) tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025 malam.
Sebelumnya, sidang KKEP yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025) kemarin, Kompol Cosmas Kaju Gae yang duduk di samping sopir Bripka Rohmad dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kompol Cosmas Kaju Gae menjabat Jabatan Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.
Kompol Cosmas masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Masih ada lima pelanggar kategori sedang yang belum disidang di antaranya Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.
Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.(*)
Reynas Abdila/Tribunnews
Barracuda Brimob
driver ojol dilindas brimob
driver ojol tewas
Affan Kurniawan
Bripka Rohmad
sidang kode etik
| Kasus Rantis Brimob Lindas Ojek Online: Tak Ingatkan Komandan, Penumpang Rantis Dihukum Patsus |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
|
|---|
| Sajian Sambara Dibakar dan Dijarah Saat Demo, Berjuang Bangkit demi 60 Karyawan dan Keluarganya |
|
|---|
| Terluka saat Mengamankan Gelombang Unjuk Rasa di Jawa Barat, 4 Anggota Polri Naik Pangkat |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi soal Gedung DPRD Jabar Dilempari Sampah usai Dibersihkan Ojol: Nambah Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Fakta-fakta-Kompol-Cosmas-ungkap-pengakuan-hingga-menangis-dipecat-dari-anggota-Polri.jpg)