Respons Pengamat Soal Maklumat DPRD Jabar, Kristian Singgung Sikap DPR RI yang Lamban

Pengamat menilai bahwa maklumat yang dikeluarkan DPRD Jabar merupakan respons dari lambannya reaksi DPR-RI terhadap tuntutan masyarakat.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
MAKLUMAT DPRD JABAR- Foto arsip Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, saat membacakan maklumat di ruang Manglayang, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025). Pengamat menilai bahwa maklumat yang dikeluarkan DPRD Jabar merupakan respons dari lambannya reaksi DPR-RI terhadap tuntutan masyarakat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, memberikan pandangannya soal maklumat yang dikeluarkan DPRD Jawa Barat menyikapi aksi tuntutan masyarakat. 

Krisitian menilai bahwa maklumat yang dikeluarkan DPRD Jabar merupakan respons dari lambannya reaksi DPR-RI terhadap tuntutan masyarakat.

Menurut Kristian, DPRD Jabar sebagai bagian dari representasi masyarakat daerah, mengambil inisiatif untuk mendorong agar DPR-RI segera mengakselerasi pembahasan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Kepolisian.

"Sebab kedua isu ini secara empiris memang masuk dalam kategori penting dan mendesak sehingga membutuhkan kecepatan respon yang sesuai," ujar Kristian, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Tewas saat Demo, Ayah Bongkar Luka di Tubuh Korban

Baca juga: BREAKING NEWS: Maklumat DPRD Jabar, Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Polri

Menurutnya, jika tuntutan masa aksi masih ditunda-tunda maka situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan terus terganggu karena eskalasi aksi demonstrasi massa akan terus berlanjut hingga tuntutan ini dipenuhi oleh DPR-RI. 

"Jadi saat ini bola panasnya ada pada DPR-RI karena sikap politik DPRD Jawa Barat sudah jelas," katanya.

Kristian menilai, pengambilan keputusan ini tentunya dilandasi pengetahuan dan informasi yang relevan termasuk prediksi-prediksi tentang eskalasi konsekuensi yang akan muncul di masa mendatang tuntutan masyarakat diabaikan.

"Dukungan politik dari lembaga politik formal seperti DPRD ini penting sebagai sinyalenen bagi masyarakat umum, bahwa kanal-kanal aspirasi masyarakat telah kembali berfungsi secara efektif sehingga proses adopsi tuntutan masyarakat ke dalam agenda kebijakan dapat kembali pulih dan ada jaminan bahwa aspirasi tersebut terakomodir kedalam kebijakan," ucapnya.

"Hal ini sudah tepat karena dalam sistem perwakilan, anggota parlemen itu memang membawa amanah untuk mengartikulasikan aspirasi masyarakat secara efektif. Jadi langkah ini bukanlah langkah yang luar biasa melainkan langkah yang sudah sewajarnya dilakukan," ujarnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved