Respons Pengamat Soal Maklumat DPRD Jabar, Kristian Singgung Sikap DPR RI yang Lamban
Pengamat menilai bahwa maklumat yang dikeluarkan DPRD Jabar merupakan respons dari lambannya reaksi DPR-RI terhadap tuntutan masyarakat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, memberikan pandangannya soal maklumat yang dikeluarkan DPRD Jawa Barat menyikapi aksi tuntutan masyarakat.
Krisitian menilai bahwa maklumat yang dikeluarkan DPRD Jabar merupakan respons dari lambannya reaksi DPR-RI terhadap tuntutan masyarakat.
Menurut Kristian, DPRD Jabar sebagai bagian dari representasi masyarakat daerah, mengambil inisiatif untuk mendorong agar DPR-RI segera mengakselerasi pembahasan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Kepolisian.
"Sebab kedua isu ini secara empiris memang masuk dalam kategori penting dan mendesak sehingga membutuhkan kecepatan respon yang sesuai," ujar Kristian, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Tewas saat Demo, Ayah Bongkar Luka di Tubuh Korban
Baca juga: BREAKING NEWS: Maklumat DPRD Jabar, Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Polri
Menurutnya, jika tuntutan masa aksi masih ditunda-tunda maka situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan terus terganggu karena eskalasi aksi demonstrasi massa akan terus berlanjut hingga tuntutan ini dipenuhi oleh DPR-RI.
"Jadi saat ini bola panasnya ada pada DPR-RI karena sikap politik DPRD Jawa Barat sudah jelas," katanya.
Kristian menilai, pengambilan keputusan ini tentunya dilandasi pengetahuan dan informasi yang relevan termasuk prediksi-prediksi tentang eskalasi konsekuensi yang akan muncul di masa mendatang tuntutan masyarakat diabaikan.
"Dukungan politik dari lembaga politik formal seperti DPRD ini penting sebagai sinyalenen bagi masyarakat umum, bahwa kanal-kanal aspirasi masyarakat telah kembali berfungsi secara efektif sehingga proses adopsi tuntutan masyarakat ke dalam agenda kebijakan dapat kembali pulih dan ada jaminan bahwa aspirasi tersebut terakomodir kedalam kebijakan," ucapnya.
"Hal ini sudah tepat karena dalam sistem perwakilan, anggota parlemen itu memang membawa amanah untuk mengartikulasikan aspirasi masyarakat secara efektif. Jadi langkah ini bukanlah langkah yang luar biasa melainkan langkah yang sudah sewajarnya dilakukan," ujarnya. (*)
| DPRD Jabar Setuju BPMU jadi Beasiswa untuk Peserta Didik Sekolah Swasta |
|
|---|
| Komisi V DPRD Jabar Dorong Status RSKK Naik dari Type D ke C |
|
|---|
| Anggota DPRD Jabar Tetep Abdulatip Ungkap Sejumlah Strategi untuk Hidupkan BIJB Kertajati |
|
|---|
| Teten Abdulatip Soroti Soal Kendala Pengembangan BIJB Kertajati Jadi Bengkel Pesawat |
|
|---|
| Sebut Penurunan TKD Ibarat Pil Pahit yang Harus Ditelan, Tetep Abdulatip: Semoga menjadi Obat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/MAKLUMAT-DPRD-JABAR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.