Breaking News

Peran 7 Polisi yang Menabrak dan Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Terbukti Langgar Kode Etik

Setelah insiden melindas driver ojol Affan Kurniawan saat demo, akhirnya terungkap peran para polisi yang menumpangi Rantis Brimob tersebut.

Editor: Hilda Rubiah
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
ANGGOTA BRIMOB DIPERIKSA - Tujuh anggota Brimob yang diamankan setelah melindas driver ojol, Affan Kurniawan (21) diperiksa oleh Div Propam Polri, Jumat (29/8/2025). - Tampil ke publik setelah insiden menabrak dan melindas driver ojol Affan Kurniawan saat demo, terungkap peran para polisi yang menumpangi Rantis Brimob tersebut. 

Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait kasus tewasnya Affan Kurniawan, pada Jumat (29/8/2025).

Proses pemeriksaan tersebut disiarkan secara langsung di akun Instagram resmi @divisipropampolri.

Dalam siaran itu, tampang ketujuh anggota Brimob terlihat jelas.

Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau.

Tujuh anggota Brimob tersebut duduk sejajar di ruang pemeriksaan.

Lima anggota duduk di kursi paling depan, dua anggota lainnya duduk di kursi belakang.

Satu dari dari 7 polisi tersebut tampak mengenakan perban di bagian wajah.

Ketujuh anggota Brimob itu dikawal ketat personel Propam sepanjang proses interogasi. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Peranan 7 Polisi yang Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Terbukti Langgar Kode Etik Kepolisian

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved