Jadwal Pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026 Termasuk Jadwal Mulai Berlakunya
Berikut inilah jadwal pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026, termasuk jadwal mulai berlakunya.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah jadwal pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026, termasuk jadwal mulai berlakunya.
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah akan segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Setiap tahun pemerintah menyesuaikan UMP berdasarkan kondisi ekonomi terbaru agar upah tetap relevan dan melindungi pekerja.
Selain itu, setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor tertentu.
Seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, produktivitas tenaga kerja, struktur dan kemampuan perusahaan, data statistik ekonomi daerah masing-masing hingga KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
Baca juga: Buruh di Kabupaten Sukabumi Berharap UMP 2026 Naik sampai 10 Persen
Sebagai informasi UMP adalah upah minimum provinsi berlaku untuk seluruh daerah provinsi.
Sedangkan UMK adalah upah minimum kabupaten/kota tertentu.
Untuk UMK besarnya boleh lebih tinggi dari UMP karena beberapa faktor tertentu.
Seperti biaya hidup daerah pusat ekonomi lebih tinggi, produktivitas perusahaan cenderung lebih besar dan persaingan tenaga kerja lebih ketat.
Di Jawa Barat misalnya, biasanya UMK Bekasi, Karawang, Depok dan Bandung jauh lebih tinggi dari UMP-nya.
Secara mekanisme, penetapan UMP nasional dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan membuat formula upah minimum.
Kemudian pemerintah provinsi menghitung dan menetapkan UMP dan mengeluarkan rekomendasi untuk UMK.
Selanjutnya pemerintah kabupaten/kota mengusulkan besaran UMK kepada Gubernur melalui dewan pengupahan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, sebelum penetapan UMK, maka pemerintah pusat terlebih dahulu mengumumkan UMP secara nasional dan UMP di daerah, termasuk UMP Jawa Barat 2026.
Lantas, kapan jadwal pengumuman UMP Nasional 2026, UMP Jawa Barat 2026 dan UMK Jawa Barat ?
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans, Firman Desa mengatakan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) dari Kemnaker mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Firman mengungkap pengumuman UMP 2026 paling lambat 21 November 2025.
Adapun pengumuman UMK di setiap daerah termasuk UMK Jawa Barat 2026 diumumkan maksimal 30 November.
"Dari Pak Menaker penetapan UMP paling lambat 21 November dan UMK 30 November," ujar Firman, Senin (27/10/2025).
Adapun setelah penetapan tingkat nasional hingga daerah selesai, adapun jadwal berlaku UMP dan UMK tersebut mulai 1 Januari 2026.
Baca juga: Buruh Tuntut Upah di Jabar Naik 10,5 Persen, Pemprov Siap Tetapkan UMP 2026 Sesuai Regulasi
4 Kategori
Setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, upah minimum ini terbagi menjadi empat kategori.
- Upah Minimum Provinsi (UMP)
- Upah Minium Sektoral Provinsi (UMSP)
- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Upah Minium Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Dalam putusan tersebut, Gubernur wajib menetapkan UMP dan UMSK.
UMP Jawa Barat dalam 5 Tahun Terakhir
Sebelumnya, serikat buruh di Jawa Barat telah mengusulkan agar besaran UMP Jabar 2026 naik 8 persen hingga 10 persen.
Usulan besaran kenaikan UMP tersebut karena mempertimbangkan situasi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat yang kian meningkat dari tahun ke tahun.
Lantas, apakah kenaikan UMP 2026 tersebut masih akan sama dibanding besaran UMP dari tahun-tahun sebelumnya?
Berikut Tribunjabar.id rangkum besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.
Tahun 2021
Pada tahun 2021 UMP Jawa Barat Rp 1.810.351,36.
Nominal tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19.
Tahun 2022
Pada tahun 2022 UMP Jawa Barat naik 1,72 persen atau setara Rp 31.135 dibanding 2021 dan menjadi Rp 1.841.487,31 dari jumlah sebelumnya Rp 1.810.351.
Kenaikan kecil UMP tersebut karena ekonomi di Indonesia termasuk daerah dalam masa transisi pasca Covid-19.
Tahun 2023
Pada tahun 2023 pasca transisi tersebut, kenaikan UMP Jawa Barat naik 7,88 persen menjadi Rp 1.986.670,17.
Jika dijumlahkan kenaikan 7,88 persen tersebut senilai Rp 145.183. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Permenaker No. 18/2022.
Tahun 2024
Pada tahun 2024, kenaikan UMP Jawa Barat naik 3,57 persen atau sekitar Rp 70.824 dari tahun 2023.
Demikian dengan kenaikan 3,57 persen tersebut UMP Jawa Barat 2024 menjadi Rp 2.057.495.
Tahun 2025
Pada tahun 2025, kenaikan UMP Jawa Barat naik 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi Rp 2.191.238.
Demikian kenaikan 6,5 persen tersebut jika dijumlahkan senilai Rp 133.737.
Hasil UMP Jawa Barat 2025 itu berdasarkan perhitungan formula UMP 2024 ditambah kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024, maka didapatkan kenaikan sebesar Rp133.737.18.
UMP Jabar 2024 (Rp 2.057.495) x 6,5 persen = Rp 133.737.18.
Demikian UMP Jabar 2025 naik menjadi Rp 2.191.238.18.
Nah, itulah besaran kenaikan UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.
Dari persentasi besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun tersebut, persentase kenaikan paling besar terjadi di tahun 2023.
Demikian rata-rata kenaikan UMP Jawa Barat dalam 4 periode kenaikan terakhir adalah sekitar Rp 95.222 per tahun.
Jika dipersentasikan rata-rata = (1,72 persen + 7,88 persen + 3,57 persen + 6,50 persen ) ÷ 4 = 4,92 persen atau kurang dari 5 persen.
Lantas, akankah UMP Jawa Barat 2026 akan mengalami kenaikan seperti yang diusulkan serikat buruh 8 hingga 10 persen akan terwujud?
jadwal pengumuman
UMP Jawa Barat 2026
UMK Jawa Barat 2026
penetapan
UMP Jabar
UMK Jabar
UMP 2026
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Upah Minimum Kabupaten/Kota
Meaningful
multiangle
| UMP Jawa Barat dalam 5 Tahun Terakhir, Rata-rata Kenaikannya Kurang dari 5 Persen |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman Magang Nasional 2025 Batch 2 Kemnaker, Jangan Ketinggalan Cek |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman Seleksi Program Magang Nasional 2025 Batch 1, Cek Juga Tahapan Lanjutannya |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman SPMB Kota Bandung 2025 SD dan SMP, Lengkap Cara Cek Peringkat Sementara |
|
|---|
| Jadwal Tayang Result & Reunion Indonesian Idol 2025, Fajar dan Shabrina Kian Panas Rebut Gelar Juara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-sosial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.