Jadwal Pengumuman Magang Nasional 2025 Batch 2 Kemnaker, Jangan Ketinggalan Cek

Peserta yang telah mendaftar diri pada program Magang Nasional 2025 batch 2 bisa menunggu hasil pengumumannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI MELAMAR MAGANG - Peserta yang telah mendaftar diri pada program Magang Nasional 2025 batch 2 bisa menunggu hasil pengumumannya. 

TRIBUNJABAR.ID - Peserta yang telah mendaftar diri pada program Magang Nasional 2025 batch 2 bisa menunggu hasil pengumumannya.

Magang Nasional atau MagangHub adalah program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang juga bagian dari paket Stimulus Ekonomi 2025.

Program ini menyasar fresh graduate dengan kelulusan maksimal satu tahun dari pendaftaran masing-masing batch.

Pada batch pertama, Kemnaker telah merekrut 20.000 peserta Magang Nasional 2025 yang saat ini tersebar magang di berbagai perusahaan hingga April 2026.

Saat ini, program Magang Nasional 2025 batch 2 sedang dibuka sampai dengan Jumat (14/11/2025).

Bagi peserta yang telah berhasil mendaftar, proses selanjutnya adalah menunggu hasil seleksi dari perusahaan.

Proses seleksi berlangsung selama satu pekan.

Adapun, jadwal pengumuman Magang Nasional 2025 batch 2 adalah Jumat, 21 November 2025.

Baca juga: Dibuka Rekrutmen Program Magang untuk Fresh Graduate di ANRI, Berikut Cara Daftarnya

Berikut adalah jadwal Magang Nasional 2025 batch 2 selengkapnya:

  • Pendaftaran penyelenggara dan usulan program pemagangan: 24 Oktober-11 November 2025
  • Pendaftaran calon peserta pemagangan: 6-14 November 2025
  • Seleksi calon peserta pemagangan: 14-20 November 2025
  • Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan: 21 November 2025
  • Pembukaan pemagangan batch 2: 24 November 2025.

Syarat "Eligible"

Sebelum mendaftarkan diri ke perusahaan, peserta harus memastikan bahwa statusnya "eligible" atau memenuhi syarat.

Dua syarat yang bisa menyatakan peserta "eligible" mengikuti Magang Nasional 2025 batch 2 adalah:

• Lulus dalam rentang 1 Oktober 2024–30 September 2025.

• Sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan penarikan data terakhir 31 Oktober 2025.

Adapun, jika sudah memenuhi syarat tersebut tetapi tetap dinyatakan tidak eligible, berikut beberapa kemungkinan yang terjadi:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved