Sabtu, 2 Mei 2026

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Ojol hingga Kurir Dapat Diskon Iuran 50 Persen

Pemerintah memberikan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen bagi ojek online, ojek pangkalan, sopir, hingga kurir logistik.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews
SAMPAIKAN TUNTUTAN - Ribuan driver ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir lintas platform akan melakukan Offbid Massal Aksi 217 di sekitar Istana Negara, sampaikan beberapa poin tuntutan kepada Presiden Prabowo. Ilustrasi pemerintah memberikan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen bagi ojek online, ojek pangkalan, sopir, hingga kurir logistik. 

• Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

• Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap.

Baca juga: Siap-siap Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Cek Penerimanya 
• Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran.
 
• Tunggu hingga nomor antrian dipanggil.
 
• Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan.

• Terima tanda terima dokumen pendaftaran.
 
• Lakukan pembayaran iuran.
 
• Setelah pembayaran iuran berhasil, peserta akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.
 
• Berikan penilaian kepuasan melalui e-survey.

Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved