Geng Motor Berulah di Terusan Jakarta: 25 Pelajar Diciduk, Polisi Temukan Korban Pembacokan

Mereka seluruhnya masih berstatus pelajar dari sejumlah sekolah di wilayah Bandung.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
TAWURAN DI ANTAPANI - Tim Prabu dan patroli gabungan Polrestabes Bandung mengumpulkan 25 remaja diduga terlibat aksi geng motor dan hendak tawuran di kawasan Jalan Terusan Jakarta, kota Bandung, Minggu (23/11/2025) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Prabu dan patroli gabungan Polrestabes Bandung mengamankan 25 remaja diduga terlibat aksi geng motor dan hendak tawuran di kawasan Jalan Terusan Jakarta, kota Bandung, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Polosi mencurigai sekelompok remaja ini yang langsung kabur ketika didatangi.

Bahkan, ada beberapa remaja yang sempat terlihat membuang tongkat besi ke selokan.

Diduga Bagian Geng Albatros

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua sepeda motor beat putih dan Yamaha Fazzio putih.

"Kemudian tak berselang lama, ada 20 motor dari arah Cicadas melintas menuju lokasi yang sama."

Baca juga: Demi Viral di Medsos, Remaja Cirebon Nekat Bikin Tawuran Settingan Bawa Sajam Sungguhan

"Kami lakukan pengejaran, lima remaja beserta dua motor beat hitam dan suzuki GSX berhasil diamankan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.

Kelompok tersebut dari hasil interogasi diduga bagian geng remaja bernama Albatros yang sering membawa senjata tajam.

Ada Korban Pembacokan

Saat bersamaan, kata Budi, warga juga melaporkan ada korban pembacokan yang diduga akibat rangkaian aksi tawuran itu.

Korban berinisial RBA (22) mahasiswa asal Cikarang yang alami luka sabetan senjata tajam.

"Kami juga tangkap dua remaja lain di sekitar Terminal Antapani dengan barang bukti satu bilah pisau panjang."

"Mereka diduga satu jaringan dengan kelompok Albatros. Para remaja kami bawa ke Mapolrestabes untuk didata," katanya.

Pelaku Semuanya Pelajar

Adapun yang berhasil ditangkap, di antaranya:
R, MRF, VR, NAS, FMN, FPR, FAM, ZH, A, FA, MG, F, ES, R, PNR, MAR, AA, dan RYA.

Mereka seluruhnya masih berstatus pelajar dari sejumlah sekolah di wilayah Bandung.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aksi kejahatan jalanan oleh remaja."

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi kelompok yang meresahkan masyarakat."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved