Nizar Sungkar: Tidak Ada Dua Muprov Kadin Jabar, Kami Perjuangkan SK yang Sah

Polemik dualisme Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat mencuat setelah pada 24 September 2025.

tribunjabar.id / Deanza Falevi
Ketua Kadin Jawa Barat terpilih versi Muprov Preanger, Nizar Sungkar, saat memberikan keterangan dalam Rapat Konsolidasi Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Purwakarta, Sabtu (1/11/2025). 

‎Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polemik dualisme Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat mencuat setelah pada 24 September 2025, dua kegiatan Muprov digelar bersamaan di dua tempat berbeda.

‎Satu Muprov dilaksanakan di Bogor yang melahirkan Almer Faiq Rusidy sebagai ketua umum, sementara satu lagi di Hotel Preanger Bandung yang memilih Nizar Sungkar untuk posisi yang sama.

‎Ketua Kadin Jawa Barat terpilih versi Muprov Preanger, Nizar Sungkar, menegaskan bahwa pihaknya hanya mengakui satu hasil Muprov yang sah, yakni yang dilaksanakan di Bandung dan diikuti oleh peserta yang memiliki SK sah dari Kadin Indonesia.

‎"Saya memperjuangkan SK hasil Muprov Preanger. Semua hasil rapat formatur sudah kami sampaikan ke Kadin Indonesia. Mereka akan membentuk tim verifikasi untuk memeriksa laporan pelaksanaan Muprov tersebut," ujar Nizar saat gelar Rapat Konsolidasi Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (1/11/2025).

‎Ia menegaskan, kegiatan lain yang diklaim sebagai Muprov hanyalah pertemuan biasa tanpa dasar hukum yang kuat.

‎"Kalau kumpul-kumpul orang pakai baju putih, itu bukan Muprov. Tidak ada dua Muprov di Jabar, hanya satu yang sah dan itu yang akan kami perjuangkan SK-nya," ucapnya.

‎Menurut Nizar, dari total 27 Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 18 daerah telah menyatakan dukungan terhadap hasil Muprov di Preanger.

‎Dukungan itu, kata dia, didasarkan pada kesepakatan bersama bahwa yang berhak memilih adalah Kadin daerah yang SK-nya ditandatangani oleh Cucu Sutara dan Caretaker Agung Suryamal.

‎"Kesepakatannya sudah jelas, peserta Muprov Jabar adalah mereka yang SK-nya ditandatangani Pak Cucu Sutara dan Pak Agung Suryamal. Dan itu yang hadir di Preanger," ucapnya.

‎Nizar juga mengaku sudah beberapa kali melakukan komunikasi langsung dengan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, untuk mempercepat penerbitan SK. Namun hingga kini, keputusan final belum juga turun.

‎"Waktu Pak Erwin Aksa datang ke Jabar, beliau minta waktu satu minggu untuk menyelesaikan ini. Tapi ini sudah sebulan, belum juga ada realisasi. Status quo boleh, tapi harus ada langkah cepat," ucapnya.

‎Ia berharap, Kadin Indonesia segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan dualisme yang berlarut-larut di tubuh Kadin Jabar.

‎"Saya tidak punya kekuatan tanpa dukungan Kadin kabupaten/kota. Mereka adalah daya saya. Pengusaha-pengusaha di Jabar sudah terlalu lama menunggu kepastian. Semoga hari ini jadi awal penyelesaian," kata Nizar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved