Pembangunan BRT Bandung Raya
Bandung Raya Siap-siap Macet 1,5 Tahun! Pembangunan Jalur BRT 21 KM Dimulai 2026, PKL Melawan?
proyek ambisius yang melibatkan lima kabupaten/kota ini langsung menuai penolakan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Jadwal dan Lingkup Proyek: Pembangunan jalur khusus BRT sepanjang 21 km di Bandung Raya (melibatkan 5 kabupaten/kota) akan dimulai Januari 2026 dan ditargetkan selesai pertengahan 2027.
- Dampak dan Peringatan Dini: Masyarakat siap-siap macet 1,5 tahun masa konstruksi.
- Kontroversi Penertiban PKL: Rencana penertiban setidaknya 684 PKL di sepanjang koridor.
- Saran Pengamat Transportasi: Pengamat ITB menyarankan memperbanyak alternatif transportasi karena BRT tidak akan menghilangkan kemacetan.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Proyek pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) yang membentang sepanjang 21 kilometer di kawasan Bandung Raya dipastikan dimulai pada Januari 2026.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat memperingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi potensi kemacetan selama proses konstruksi.
Namun, proyek ambisius yang melibatkan lima kabupaten/kota ini langsung menuai penolakan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung, yang keberatan dengan rencana penertiban ratusan hingga ribuan PKL di sepanjang koridor BRT.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur BRT ini, yang didanai oleh Bank Dunia, akan memakan waktu sekitar satu setengah tahun dan ditargetkan selesai pada pertengahan 2027.
Proyek ini merupakan bagian dari program BRT Nasional dan bertujuan untuk memperkuat sistem transportasi publik Bandung Raya.
"Jadi mohon maaf nanti bulan Januari sampai dengan satu tahun ke depan, mungkin beberapa jalan di Kota Bandung khususnya akan mengalami gangguan sedikit, karena ada infrastruktur yang memang akan kita bangun terkait dengan jalur khusus BRT," ujar Dhani.
Baca juga: Proyek Raksasa BRT Bandung Raya 21 Km Dimulai Januari 2026: Dari Padalarang ke Sumedang
Proyek dengan total 21 koridor ini akan memiliki jalur khusus (dedicated lane) sepanjang 21 kilometer, membentang melewati Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, hingga Sumedang, serta didukung oleh 34 halte dan 579 bus listrik.
Jalur khusus ini akan dibatasi beton di ruas jalan lebar dan diberi marka merah di ruas jalan sempit.
Kontroversi Penertiban PKL
Untuk mendukung jalur khusus BRT, pemerintah berencana melakukan penertiban terhadap lahan parkir, perbaikan pedestrian, dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Data awal menunjukkan setidaknya 684 PKL di koridor BRT akan terdampak, dan pemerintah menyiapkan kompensasi sebesar Rp3,3 juta per PKL selama tiga bulan.
Namun, rencana penertiban ini ditolak keras oleh Ketua Umum APPKL Kota Bandung, Iwan Suherman.
Meskipun prinsipnya mendukung modernisasi transportasi BRT, Iwan Suherman merasa keberatan jika modernisasi kota justru menyingkirkan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana.
"Kalau pedagangnya tidak tertib, mari kita tertibkan. Kalau kumuh, mari kita bantu perbaiki."
"Jadi jangan sampai modernisasi kota ini justru mengganggu atau menyingkirkan manusia yang sudah lama menggantungkan hidup di sana," kata Iwan.
Iwan Suherman bahkan memastikan pihaknya akan melakukan perlawanan jika Pemerintah melakukan penertiban secara sepihak.
Dia memperkirakan total PKL yang terdampak di sejumlah titik strategis bisa mencapai ribuan orang.
Sementara itu, Dishub Jabar berharap kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dapat mewujudkan transformasi besar sistem transportasi publik ini.
Pengamat: Harus Ada Transportasi Tambahan
Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono memberikan masukan terkait rencana pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) yang akan dilaksanakan mulai Januari 2026.
Sony mengatakan, dalam pembangunan jalur BRT itu pemerintah bisa belajar dari Jakarta yang saat itu sudah sukses membangun jalur bus way, sehingga hal ini tentunya bisa diterapkan di wilayah Bandung Raya.
"Jadi kalau kita belajar dari Jakarta waktu menerapkan bus way itu dilihat jalur jalannya yang kira-kira jumlah jalurnya minimal 3. Kalau kita lihat di Bandung yang minimal 3 itu hanya Jalan Lingkar Selatan," ujarnya saat dihubungi, Senin (28/10/2025).
Menurutnya, jalan lingkar selatan sangat ideal dibangun tiga jalur BRT karena tidak selalu ramai dan jalan tersebut juga mengkoneksikan Bandung bagian Selatan dan Utara, sehingga bagus sebagai tulang punggung transportasi.
"Kalau ke pusat kota harus diperhatikan juga kapasitas jalannya. Kalau pusat kita mungkin jalannya yang searah yang mungkin juga lajurnya tiga, mungkin bisa dipakai itu," katanya.
Sementara untuk antisipasi kemacetan, selama proses pembangunan jalur BRT, kata Sony, pemerintah daerah harus segera melakukan sosialisasi rute mana saja yang akan dibangun, lalu tahapannya seperti apa agar nanti masyarakat siap-siap.
"Tapi kalau nantinya hanya sekedar masang pembatas fisik harusnya gak terlalu lama. Tapi yang penting dikomunikasikan kepada masyarakat, jalur BRT dimana saja, mulai kapan, dan sampai kapan. Kemudian harus ada polisi yang membantu pengaturan arus lalu lintas," ucap Sony.
Di sisi lain, Sony mengingatkan, bahwa kemacetan di Kota Bandung itu karena mobil sudah terlalu banyak, sehingga BRT yang akan dibangun tidak akan banyak menolong, sehingga harus ada transportasi tambahan.
"Tetap saja harus dikombinasikan dengan rerouting angkot, diperkuat Trans Metro Jabar, Trans Metro Pasundan, Damri, diperbanyak angkutan umumnya," katanya.
Atas hal tersebut, kata dia, masyarakat perlu paham bahwa BRT itu tidak mungkin bisa menghilangkan kemacetan karena yang bisa dilakukan atasi macet itu memberikan banyak alternatif masyarakat untuk bertransportasi.
"BRT itu harus dilihat sebagai salah satu alternatif transportasi buat masyarakat Kota Bandung dan jangan dilihat sebagai untuk menghilangkan kemacetan. Tujuan kita itu bukan menghilangkan tetapi memberikan alternatif lebih banyak transportasi buat masyarakat," ujar Sony.(*)
(Putri Puspita/Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar)
| Asosiasi PKL Kota Bandung Tolak Penertiban Imbas Pembangunan BRT, Iwan Suherman: Kami akan Melawan |
|
|---|
| PKL di Bandung Siap Melawan, Tolak Penertiban Imbas Rencana Pembangunan BRT |
|
|---|
| 312 Jukir di Bandung Terdampak Jalur BRT, Tak Bisa Kerja 6 Bulan, Bakal Dapat Kompensasi Sesuai UMR |
|
|---|
| Angkot Pintar Angklung di Bandung Disiapkan Bisa Terintegrasi dengan Feeder BRT |
|
|---|
| 716 PKL Terdampak Jalur BRT Bandung Akan Terima Kompensasi Rp 3,3 Juta Selama Tiga Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bus-Rapid-Transit-Metro-Trans-Jabar-di-halte.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.