Tak Terima akan Dipecat, Karyawan Swasta di Rancaekek Bandung Suruh 2 Rekannya Aniaya Staf HRD

Seorang wanita di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dianiaya oleh dua orang tidak dikenal (OTK).

Layar Tangkap/ instagram Polsek Rancaekek.
PENGANIAYAAN - Polisi menggiring pelaku utama penganiyaan seorang wanita di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Satu pelaku masih buron. 

Tak berselang lama dari informasi itu, polisi berhasil mengamankan AN di rumahnya yang berada di Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek

Sedangkan salah satu pelaku yang membonceng AY saat melancarkan aksi penganiayaan, saat ini sedang proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kapten Tim Liga Inggris Keturunan Bandung Berpotensi Dinaturalisasi, Beri Kode Melalui Tato Garuda

Kesal karena Bakal Dipecat

Saat ditanya terkait motif penganiayaan, Deni mengungkapkan bahwa AN merasa kesal kepada RE yang merupakan staf Human Resource Development (HRD) di perusahaan tempatnya berkerja, 

AN mengaku kesal lantaran akan dipecat dari pekerjaannya.

"Motif dari dugaan tindak pidana penganiayaan ini adalah karena pelaku utama, AN seorang karyawan swasta, merasa kesal dikarenakan akan dikeluarkan dari pekerjaannya," ujarnya.

Alhasil, AN meminta AY dan satu pelaku lainnya untuk menganiaya RE yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved