Tak Terima akan Dipecat, Karyawan Swasta di Rancaekek Bandung Suruh 2 Rekannya Aniaya Staf HRD
Seorang wanita di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dianiaya oleh dua orang tidak dikenal (OTK).
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang wanita di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dianiaya oleh dua orang tidak dikenal (OTK).
Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, membenarkan kejadian tersebut.
Deni mengatakan bahwa wanita yang dianiaya tersebut berinisial RE (46), warga Kecamatan Rancaekek.
"Iya benar. Kejadiannya itu pada Selasa, 28 Oktober 2025. Sekitar pukul 06.15," ujar Deni saat dikonfirmasi pada Rabu (29/10/2025).
Deni mengatakan RE dianiaya oleh dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya.
Saat di jalan, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang tidak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor.
Salah satu pelaku yang dibonceng kemudian turun dan tanpa basa-basi memukul RE dengan menggunakan "double stick" atau nunchaku yang terbuat dari stainless steel.
Baca juga: Aqil Savik Tiba-tiba Jadi Kiper Tangguh, Eks Persib Bahkan Kalahkan Pamor Penjaga Gawang Timnas
"Pukulan pertama mengenai kening sebelah kiri korban. Pelaku kembali memukul ke arah kepala, namun saat itu korban mengenakan helm, dan juga mengenai bahu kanan," katanya.
Saat pelaku melakukan pukulan berikutnya, korban kemudian menangkisnya dan menyebabkan double stick tertangkap.
RE yang menangkap double stick tersebut akhirnya terlibat tarik menarik dengan pelaku.
Melihat situasi tersebut, rekan pelaku yang mengendarai motor langsung melarikan diri. Kemudian korban berteriak "begal!" dan menarik perhatian warga sekitar.
"Setelah kejadian itu, warga yang sudah berkumpul kemudian menangkap salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ucapnya.
Berbekal pemeriksaan awal dan interogasi, salah satu pelaku yang diamankan itu adalah AY (31).
Polisi menemukan fakta bahwa penganiayaan kepada RE dilakukan berdasarkan perintah dari salah satu karyawan tempat RE bekerja berinisial AN (24).
Tak berselang lama dari informasi itu, polisi berhasil mengamankan AN di rumahnya yang berada di Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek.
Sedangkan salah satu pelaku yang membonceng AY saat melancarkan aksi penganiayaan, saat ini sedang proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Kapten Tim Liga Inggris Keturunan Bandung Berpotensi Dinaturalisasi, Beri Kode Melalui Tato Garuda
Kesal karena Bakal Dipecat
Saat ditanya terkait motif penganiayaan, Deni mengungkapkan bahwa AN merasa kesal kepada RE yang merupakan staf Human Resource Development (HRD) di perusahaan tempatnya berkerja,
AN mengaku kesal lantaran akan dipecat dari pekerjaannya.
"Motif dari dugaan tindak pidana penganiayaan ini adalah karena pelaku utama, AN seorang karyawan swasta, merasa kesal dikarenakan akan dikeluarkan dari pekerjaannya," ujarnya.
Alhasil, AN meminta AY dan satu pelaku lainnya untuk menganiaya RE yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana," katanya. (*)
| Menu MBG di Cibodas Bandung Barat yang Antarkan Nazwa Terbaring Lemas di RSUD Lembang |
|
|---|
| Lebih dari 100 Orang Jadi Korban Keracunan MBG Cibodas Bandung Barat, Puluhan Masih Dirawat |
|
|---|
| Update Keracunan MBG Cibodas Bandung Barat, 133 Korban dan Puluhan Masih Dirawat |
|
|---|
| Belasan Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Masih Jalani Perawatan di RSUD Lembang |
|
|---|
| Angkot Pintar Angklung di Bandung Disiapkan Bisa Terintegrasi dengan Feeder BRT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Polisi-giring-pelaku-utama-penganiyaan-seorang-wanita-di-Kecamatan-Rancaekek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.