Kejar Setoran PAD Dalam 2 Bulan, Pemkab Bandung Genjot Pendapatan Melalui Opsen PKB-BBNKB

Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan PAD tahun 2025 mencapai Rp2,2 triliun.Hinga Oktober ini bru mencapai Rp1,6 triliun.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PKB - Foto arsip Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyapa warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Samsat Soreang, Jalan Raya Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung terus "kejar setoran" untuk merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD), yang dilaporkan masih kurang Rp600 miliar pada tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri menargetkan untuk PAD tahun 2025 mencapai Rp2,2 triliun. Namun hingga pertengahan Oktober 2025, PAD Kabupaten Bandung baru mencapai Rp1,6 triliun.

Dengan kata lain, dalam waktu 2 bulan sebelum waktu berganti menjadi tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung masih harus melakukan segala cara demi mengejar target yang telah ditentukan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa salah satu strategi demi menuntaskan target itu, yaitu mendorong masyarakat agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Dalam setahun potensi pajak dari PKB dan BBNKB ini bisa mencapai Rp300 miliar. Kalau ini tercapai kita akan gunakan untuk dana pembangunan dan perbaikan jalan," ujarnya seusai acara Sosialisasi dan Gebyar Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Kompleks Si Jalak Harupat pada Sabtu (25/10/2025).

Baca juga: Disahkan Dedi Mulyadi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dilakukan Melalui Skema Cicilan

Diketahui, penerimaan Opsen PKB-BBNKB tersebut merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Hal tersebut sebagai bentuk reformasi fiskal yang memberi ruang bagi daerah untuk memperkuat kemandirian pendapatan, sekaligus menegaskan prinsip desentralisasi fiskal yang adil.

"Saya mohon kerjasamanya dari seluruh elemen masyarakat untuk bisa membayar pajak tepat waktu, demi kelancaran permbangunan di Kabupaten Bandung," katanya.

Di tempat berbeda, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusumah Hermawan mengatakan bahwa Sosialisasi dan Gebyar Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB ini, nantinya akan dilakukan di setiap kecamatan.

Di mana, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan ketentuan Opsen PKB dan BBNKB.

"Juga untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dari Opsen PKB-BBNKB," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved