Efisiensi Anggaran di Cimahi

Tak Ada Lagi Uang Lembur di Pemkot Cimahi Buntut Dana TKD Dipangkas Rp216 M

Maria Fitriani mengatakan, dana TKD yang tidak turun di pemerintah pusat mencapai Rp 216 miliar di tahun 2026.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
rahmat kurniawan/tribun jabar
PEMANGKASAN DANA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Maria Fitriani saat menjelaskan langkah efesiensi yang dilakukan imbas pemangkasan dana Transfer ke Daerah. Dana TKD Kota Cimahi berkurang Rp 216 miliar di tahun 2026. 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi mulai melakukan bongkar pasang stategi imbas pemangkasan dana transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat.

Selain membatasi jam operasional di kantor Pemkot untuk menghemat listrik, pengadaan makan dan minum (Mamin) di berbagai acara akan dipangkas, hingga upacara-upacara seremonial juga dipangkas secara besar-besaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Maria Fitriani mengatakan, dana TKD yang tidak turun di pemerintah pusat mencapai Rp 216 miliar di tahun 2026.

"Listrik kita pangkas 30-50 persen, jadi jam 5 sore semua harus sudah mati, tidak ada yang kerja lembur, mamin (makan dan minum) sangat kita kurangi juga, perjalanan dinas hampir 50 persen kita kurangi, kegiatan seremonial tidak ada, rapat-rapat dilakukan dengan zoom tidak ada mamin, upacara seremonial hanya dua, itu yang besar seperti perayaan HUT RI dan HUT Cimahi, yang lain tidak ada."

"Upacara-upacara, dulu ada upacar hari guru, hari pendidikan nasional segala macam kita lakukan secara sederhana, seperti apel biasa, tanpa panggung, tanpa kursi, tenda, mamin, sound system," kata Maria di Pemkot Cimahi, Rabu (22/10/2025).

Skema pembangunan insfrastruktur juga menjadi program yang terdampak penerapan efesiensi.

Baca juga: RESMI Besaran Tukin ASN Pemkab Bandung Dipotong 30 Persen, Demi Jaga Fiskal Daerah Buntut Efisiensi

Selain pengurangan secara kuantitas, skema pembangunan insfrastruktur juga dilakukan secara bertahap dengan durasi yang lebih lama hingga melakukan penundaan.

"Pembangunan yang dilaksanakan di beberapa titik kita coba arahkan di satu titik tapi selesai."

"Secara volume diefesiensi, metode dirubah dengan time schedule, misalnya Gedung Perpustakaan tahun ini beli tanahnya, tahun depan fisiknya, sama itu juga Bundaran Jati, dan yang lain-lain," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Maria, pegawai yang melakukan kerja lembur tidak akan mendapatkan bayaran. Pegawai didorong untuk menyelesaikan pekerjaan di hari dan jam kerja.

"Lembur boleh, cuma tidak ada uang lembur, kan suka ada yang kerja di sabtu minggu piket, sekarang tidak uang lembur. Pemanfaatan fasilitas di hari Sabtu Minggu tidak ada, lumayan menghemat listrik," tegasnya.

Pertemuan-pertemuan pemerintahan seperti rapat, sosialisasi, pembinaan pegawai akan dibuat dengan skema daring atau hybrid.

"Pembinaan dan Sosialisasi dengan Zoom, seperti saat covid kan bisa dilaksanakan," ujarnya.

Maria tak menampik jika efesiensi yang diterapkan akan berdampak pada potensi melambatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Cimahi. Hal itu didasarkan pada banyaknya sektor yang terdampak efesiensi.

"Kita melihat riil dari yang tadi, mamin tidak ada jadi UMKM terdampak, mereka dari mana bahan-bahannya, kan pasar, itu sederhananya. Kita boleh rapat di hotel, sekarang kita tiadakan, ke mereka otomatis terdampak, buat bayar karyawan, listrik. Panjang sebenarnya. Kalau zaman Covid uangnya ada cuma dialihkan, sekarang memang anggarannya tidak ada," tuturnya.

Meski begitu, Maria mengklaim program pembangunan prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak terlalu terganggu dengan efesiensi. Pemkot Cimahi telah melakukan pemetaan secara rinci dan spesifik hingga mengutamakan pembangunan program prioritas.

"Kita mulai tahun 2026, mulai kita efesienkan seefesien mungkin, Pak Wali dan Pak Wakil sudah mencoba mengelompokkan skala prioritas. Kegiatan pelayanan, kesehatan, pendidikan, itu menjadi prioritas utama, yang mengikat tidak boleh tidak, tetap dilaksanakan sebisa mungkin kalau ada pengurangan tidak terlalu besar," tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Harjono membeberkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 telah dirancang dan dalam proses pemantapan.

Awalnya, pada RAPBD 2026, proyeksi pendapatan yang dimasukan sebesar Rp 1,58 triliun. Rinciannya, Rp 1 triliun lebih dari TKD dan Rp 558 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tapi ternyata TKD itu menjadi Rp 781 miliar berarti kan selisihnya Rp 238 miliar, gagal targetnya berkurang dari Rp 1,20 triliun, ternyata hanya Rp 780 miliar realisasinya," kata Harjono.

Untuk menekan selisih, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi memproyeksikan tambahan PAD dari sektor retribusi sebesar Rp 13 miliar sehingga menjadi Rp 573 miliar.

"Jadi pendapatan kita jadi  Rp 1,35 triliun. Belanjanya kita di 1,59 triliun, defisit dong Rp 240 miliar. Rp 240 miliar ditutup dari Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) Rp 132 jadi, selisihnya Rp 109 miliar," ungkap dia.

Pemkot Cimahi tengah melakukan penelaahan lebih mendalam agar pendapatan dan belanja daerah menjadi seimbang. Salah satu cara yang ditempuh adalah menambah target pendapatan atau mengurangi lagi belanja daerah.

Dia menegaskan, Pemkot Cimahi mengusung konsep zero waste budjeting.

"Tekniknya berarti kan menambah pendapayan Rp 109 miliar atau mengurangi belanja Rp 109 miliar atau menggunakan dua-duanya, pendapatan ditambah belanja dikurangi. Tapi kan belanja itu sudah kita kurangi cukup banyak dan pendapatan juga sudah di push sesuai potensi. Ini yang nanti dibahas dengan dewan," tandasnya.(*)

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved