Erwin Pastikan Kota Bandung Tak Lagi ''Diganggu'' Kabel Semrawut di Atas pada 2026
Pemerintah Kota Bandung menargetkan semua kabel udara tertata rapi dan tertanam di tanah pada 2026.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menargetkan semua kabel udara tertata rapi dan tertanam di tanah pada 2026. Tim telah diturunkan untuk menertibkan kabel di sejumlah ruas jalan sejak beberapa bulan lalu.
“Sekarang Bandung sudah mulai bertahap menurunkan kabel ke bawah. Tidak boleh lagi ada kabel yang berserakan seperti dulu. Kami lakukan setiap seminggu dua kali,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, di Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, penataan kabel di Bandung melibatkan banyak pihak, mulai dari Perusahaan Instalasi Infrastruktur (PII), Jasatel, hingga perusahaan telekomunikasi lain.
Prosesnya dilakukan secara bertahap karena harus berkoordinasi dengan berbagai instansi yang memiliki jaringan bawah tanah.
“Kendalanya, di jalur yang sama juga ada galian milik PDAM, PLN, dan lain-lain. Jadi tidak bisa sekaligus. Tapi target kami, tahun 2026 semuanya sudah rapi dan tertanam,” ucap dia.
Baca juga: Kronologi Keracunan di Cipatat Bandung Barat, Korban Datang ke Puskesmas Mulai Pukul 10.00
Erwin juga menegaskan, kabel listrik menjadi kewenangan PLN, sementara pemerintah kota hanya berperan dalam koordinasi dan pengawasan agar penataannya seragam dan aman bagi warga.
Selain penataan kabel, memperbaiki trotoar di berbagai titik juga menjadi fokus Pemkot Bandung.
"Kalau bicara trotoar di Kota Bandung, sekarang ada BRT, Busway Kota Bandung ada 21 ruas dan 34 halte," ucap dia.
Erwin menyebutkan, proyek perbaikan trotoar dilakukan bersamaan dengan pemasangan 500 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun ini.
“Beberapa ruas sudah kami perbaiki, termasuk di kawasan Gatot Subroto dan sekitar Kodam. Kami ingin trotoar di Bandung ini benar-benar nyaman dan ramah untuk pejalan kaki,” tuturnya.
Ia juga menyoroti persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar.
Erwin mengatakan pihaknya telah menyiapkan UMKM Center di 30 kecamatan untuk menampung para pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar.
“Sebenarnya tidak ada di perda memang tidak ada ganti rugi untuk PKL, tapi atas dasar kemanusiaan kami berdayakan mereka. Ada yang kami latih, ada yang kami tempatkan di lokasi baru. Karena trotoar ini adalah hak pejalan kaki,” ucap dia.
Baca juga: Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Gentayangan di Soreang Bandung, Laptop dan Uang Rp 6 Juta Raib
Ia menambahkan, konsep trotoar di Bandung akan dibagi berdasarkan zona. Ada zona hijau dan zona kuning, yang keduanya harus tetap memperhatikan hak pengguna jalan, termasuk penyandang disabilitas.
| UPDATE Klasemen Super League: Persib Bandung Naik usai Kalahkan Persis, Terpaut 1 Poin dari Persija |
|
|---|
| Jadwal Persib Bandung Selanjutnya Setelah Taklukkan Persis Solo, Tandang ke Markas Bali United |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Persib Bandung Gulung Persis Solo, Skor Akhir 2-0, Perpanjang Tren Kemenangan |
|
|---|
| KPK Resmi Turun Tangan! Dugaan Mark Up Proyek Whoosh 52 Juta Dolar Per Km Mulai Diselidiki |
|
|---|
| DRAMA Wasit! Gol Ramon Tanque Dianulir Tanpa Cek VAR, Persib Cuma Unggul 1-0 Lawan Persis di Babak I |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.