Pemkot Bandung Siapkan Rp 16 Miliar untuk Gelombang Pertama Program Prakarsa RW KBS

Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan program prakarsa gelombang pertama berupa pemberian bantuan Rp 200 juta untuk RW.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
BERI KETERANGAN - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat memberikan keterangan. Pemkot Bandung sudah menyiapkan anggaran untuk program prakarsa RW KBS. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan program prakarsa gelombang pertama berupa pemberian bantuan Rp 200 juta untuk RW yang menjadi kawasan bebas sampah (KBS).

Berdasarkan data forum RW, tercatat ada 1.596 RW di Kota Bandung. Nantinya, setiap RW yang sudah KBS tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 juta, sedangkan yang belum KBS hanya Rp 100 juta. Bantuan itu dimulai tahun depan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, untuk program prakarsa gelombang pertama bagi setiap RW tersebut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 miliar.

"Totalnya kan untuk yang gelombang pertama Rp 100 juta dikali 151, jadi hampir Rp 16 miliar. Kalau yang berhasil mencapai status KBS, nah itu akan ada insentif tambahan," ujar Farhan saat ditemui seusai Siskamling Bencana di Kelurahan Mekar Mulya, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Maling Motor Asal Bandung Beraksi di Cimerak Pangandaran, Diburu Polisi

Pencairan program prakarsa tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap sambil dilakukan pemantauan terkait penanganan sampah di setiap RW.

"Ini untuk gelombang pertama, nanti gelombang keduanya akan ada lagi, terus bergelombang terus. Itu sebabnya saya akan selalu berkantor di kelurahan setiap hari Senin sampai Jumat," katanya.

Ketua Umum Forum RW Kota Bandung, Lily Maulana, mengatakan, sebetulnya untuk menciptakan RW KBS tersebut, setiap RW tidak berpatokan pada program prakarsa berupa bantuan Rp 200 juta dari Pemkot Bandung.

"Kalau RW ya, ada atau tidak Rp 100 juta atau Rp 200 juta itu tidak pengaruh karena RW bertanggung jawab terhadap menyelesaikan sampah. Tidak terpaku ada itu. Tiap RW terus berinovasi pengin menyelesaikan sampah," ujar Lily saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Posko Pengaduan Lembur Pakuan Subang Tetap Diburu Meski Sudah Ada Bale Panangeuhan di BandungĀ 

Dia mengatakan, dari total 1.596 RW di Kota Bandung, hingga saat ini baru 470 RW yang sudah KBS. Sedangkan sisanya, masih terus berupaya dengan menciptakan berbagai inovasi agar RW-nya bisa dinyatakan KBS.

"Inovasinya, secara mandiri mengerahkan warganya untuk pemilahan sampah organik, nanti masuk ke rumah maggot. Terus anorganik dikelola sama bank sampah, baru residunya 20-25 persen baru ke TPS," kata Lily.

Selama ini, kata dia, RW selalu berfikir dan berinovasi bagaimana caranya untuk menyelesaikan masalah sampah di Kota Bandung, sehingga ada atau tidaknya bantuan itu, RW bergerak terus untuk menyelesaikan sampah.

"Untuk tahun 2026 tiap RW akan mendapat Rp 100 juta, terus bagi RW yang sudah dinyatakan KBS, baru ada penambahan Rp 100 juta jadi tidak semua rata tiap RW Rp 200 juta," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved