Pemkot Bandung Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Ajak Semua Pihak Komitmen Lindungi Anak dari Kekerasan

Pemkot Bandung bersama siswa, guru, orang tua, dan Forum Anak Kota Bandung mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah
Dok Humas Pemkot Bandung
SEKOLAH RAMAH ANAK - Pemkot Bandung bersama siswa, guru, orang tua, dan Forum Anak Kota Bandung mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak di Sekolah Taruna Bakti, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (11/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama siswa, guru, orang tua, dan Forum Anak Kota Bandung mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak di Sekolah Taruna Bakti, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk membentuk Program Nasional Perlindungan Anak di satuan pendidikan.

Menurut dia, deklarasi kali ini juga menjadi langkah nyata untuk memastikan anak-anak di Kota Bandung tumbuh dalam lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Melalui deklarasi itu, ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen melindungi anak-anak dari kekerasan meski langkah tersebut bukan pekerjaan mudah, tetapi harus dimulai bersama.

Baca juga: Program SERASA: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dorong Sekolah Ramah Sampah SDN 2 Sliyeg Lor

"Upaya ini harus dimulai melalui langkah bersama, baik dari pemerintah, sekolah negeri maupun swasta,” ujar Muhammad Farhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).

Ia mengatakan, hingga kini masih ada beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Bandung, sehingga deklarasi itu sekaligus menjadi momentum mencegah kekerasan anak di sekolah.

"Deklarasi ini bukan berarti kasusnya sudah tidak ada, justru dikarenakan masih ada, kami perlu komitmen bersama untuk menanganinya secara sungguh-sungguh," kata Muhammad Farhan.

Pihaknya mengakui, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di mana pun mereka belajar atau tumbuh, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak.

Selain itu, anak-anak juga harus berada dalam perlindungan yang baik dari sekolah, orang tua, pemerintah, maupun seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kota Bandung.

Ia menyampaikan, terwujudnya Sekolah Ramah Anak tidak bisa dicapai hanya berdasarkan perintah atau instruksi pemerintah, tetapi melalui kolaborasi semua pihak mulai dari guru, siswa, orang tua, hingga dunia usaha.

Baca juga: Wujudkan Pelajar Pancasila dan Sekolah Ramah Anak, Disdik Jabar Buka Gerakan 7 Harkat

Farhan menyebut, Deklarasi Sekolah Ramah Anak itu merupakan komitmen moral dan operasional untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, aman, serta inklusif bagi anak-anak.

"Sekolah ramah anak itu bukan soal aturan di atas kertas, tetapi tentang kerja bersama, dan dapat terwujud melalui kolaborasi semua elemen masyarakat, bukan instruksi," ujar Muhammad Farhan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Yayasan Taruna Bakti Amir, S.E., M.B.A.Tech mengatakan pihaknya yakni  Yayasan Taruna Bakti merasa bangga dan bersyukur dapat dipercaya sebagai salah satu satuan pendidikan yang mewakili Sekolah Ramah Anak Tingkat Kota Bandung.

"Bagi kami, Sekolah Ramah Anak bukan sekadar label atau simbol, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi seluruh peserta didik." kata Amir.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved