Tak Seperti di Gedung Sate, Cimahi Buka Posko Aduan Masalah Sosial Lewat Lurah dan WA

Selain pengaduan berjenjang, Pemkot Cimahi juga memiliki opsi lain untuk menampung aduan masyarakat.

Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
POSKO PENGADUAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi per 6 Oktober 2025 ini menghadirkan fasilitas berupa layanan pengaduan yang diberinama Bale Pananggeuhan. Layanan pengaduan ini bersifat satu pintu yang dikelola Setda Pemprov Jabar dengan tujuan sebagai tempat pelayanan dan pengaduan satu pintu bagi masyarakat Jabar dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum, terletak di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung. 

Layanan utama yang diberikan berfokus pada tiga bidang yaitu kesehatan, pendidikan, dan hukum.

Untuk mendukung kelancaran layanan ini, dana operasional posko di Gedung Sate bersumber dari Rereongan Sapoe Sarebu, yaitu program gotong royong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain membuka posko di Gedung Sate, Dedi juga mengajak para bupati dan wali kota dari seluruh daerah di Jawa Barat untuk mencontoh langkah tersebut. Bahkan bisa dijalankan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan tingkat RW.

“Saya berharap rumah dinas para bupati dan wali kota juga bisa dijadikan tempat pengaduan warga. Jadi lebih dekat dengan masyarakat dan bisa melayani dengan cepat,” katanya.

Baca juga: Sekda Jabar Pastikan Posko Pengaduan Bale Pananggeuhan akan Respons Cepat Aduan Warga

Dedi menyebut bantuan untuk kebutuhan dasar seperti ongkos ke rumah sakit, biaya makan selama perawatan, hingga perlengkapan sekolah anak sebaiknya bisa diurus langsung di tingkat RT, desa, atau kecamatan.

"Kalau seluruhnya berjalan, maka hal-hal yang sederhana bisa diselesaikan dengan cara-cara sederhana," tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved