Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi membuka Posko Pengaduan Bale Katresna sebagai pusat layanan masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, hingga persoalan sosial lainnya.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjelaskan posko yang berada di lingkungan Pemkab Purwakarta ini hadir sebagai solusi agar masyarakat tetap terlayani tanpa harus menunggu lama untuk bertemu langsung dengan dirinya.
"Selama ini warga selalu ingin mengadu langsung, padahal saya juga harus mengerjakan tugas lain. Karena itu, dibukalah Bale Katresna sebagai pos pengaduan pemerintah daerah,"
"Pengaduannya bisa tentang apa saja, nanti dicatat dan dipilah mana yang bisa langsung ditangani dan mana yang harus diproses lebih lanjut," ujar Binzein kepada Tribunjabar.id, Selasa (7/10/2025).
Pada hari pertama dibukanya posko pengaduan ini, kata Binzein, laporan yang masuk ada 40. Ia menyebutkan, paling banyak terkait persoalan pendidikan dan kesehatan, salah satunya soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan banyak warga yang sebelumnya bekerja lalu kehilangan penghasilan sehingga tidak mampu lagi membayar iuran.
Baca juga: Kata KDM Soal Bale Pananggeuhan yang Resmi Hadir Mulai Hari Ini, Singgung Sumber Anggaran
"Kalau ada yang bisa diselesaikan cepat, langsung kita bantu. Misalnya, ada yang BPJS-nya aktif tapi tidak punya ongkos ke rumah sakit, itu bisa kita bantu. Tapi kalau soal utang pribadi seperti bank emok, tentu tidak bisa," ucapnya.
Selain di lingkungan Pemkab Purwakarta, setiap kepala desa juga diwajibkan membuka posko pengaduan serupa agar warga bisa lebih mudah menyampaikan keluhannya.
"Tidak harus semua ke kabupaten. Setiap desa ada pos pengaduan. Tapi tentu tetap ada jam kerja, kalau tutup ya bisa datang lagi keesokan harinya," kata Binzein.
Salah satu warga Sindangkasih, Anggraeni (36), mengaku lega adanya posko pengaduan ini.
Ia datang untuk melaporkan tunggakan BPJS Kesehatan keluarganya yang sudah tiga bulan belum terbayar.
'Suami saya sudah tiga tahun tidak digaji lagi oleh perusahaan. Sekarang hanya kerja serabutan, kadang ada rezeki, kadang tidak. Jadi BPJS enggak bisa dibayar. Padahal anak saya punya riwayat sakit, kalau panas sedikit sering kambuh," kata Anggraeni.
Ia berharap lewat posko pengaduan, Pemkab bisa membantu keluarganya agar dapat beralih ke program BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.
"Katanya tadi mau ditindaklanjuti. Mudah-mudahan bisa sampai ke Binzein dan ada solusi," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.