Utang Bank Emok hingga Tunggakan Iuran BPJS Bikin Warga Purwakarta Datangi Posko Bale Katresna

‎Selain utang bank emok, pengaduan warga di posko ini banyak berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
WARGA MELAPOR - Petugas Posko Bale Katresna Purwakarta mencatat laporan warga yang datang mengadukan persoalan pendidikan dan kesehatan, Selasa (7/10/2025). 

‎Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Masalah jeratan utang bank emok masih menjadi momok bagi sebagian warga Kabupaten Purwakarta. Tini (42), warga Sindangkasih, salah satunya. 

Ia mengaku datang ke Posko Pengaduan Bale Katresna untuk mencari jalan keluar atas utang yang kian menjerat keluarganya.

‎"Suami saya kerja serabutan, kadang ada, kadang tidak. Sementara kebutuhan sekolah anak dan biaya makan tetap harus jalan. Jadi terpaksa pinjam ke bank emok buat saya dagang, tapi sekarang bingung bayarnya, karena usaha lagi engga rame," ujar Tini saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Tiru Langkah KDM, Bupati Purwakarta Siapkan Posko Pengaduan Masyarakat di Bale Katresna

‎Situasi ini membuatnya berharap ada solusi dari pemerintah, meski ia menyadari bahwa masalah utang pribadi bukan ranah yang bisa langsung ditangani.

‎"Alhamdulillah, setidaknya didengar dulu. Mudah-mudahan ada hikmahnya atau jalan keluarnya," ucapnya.

‎Selain utang bank emok, pengaduan warga di posko ini banyak berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan. Salah satunya dialami Anggraeni (36), warga Sindangkasih, yang mengaku menunggak iuran BPJS Kesehatan selama tiga bulan terakhir.

‎Suaminya sudah tiga bulan tidak menerima gaji perusahaan, kini hanya bekerja serabutan.

‎"Anak saya punya riwayat sakit, jadi butuh BPJS. Kalau ada uang baru bisa bayar, kalau tidak ya menunggak," ucap Anggraeni.

‎Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan, Bale Katresna didirikan agar aspirasi warga bisa tetap terlayani tanpa harus selalu bertemu langsung dengannya.

‎"Warga bisa mengadu apa saja, nanti dicatat. Mana yang bisa langsung dibantu, mana yang harus diproses lebih lanjut. Kalau soal utang pribadi kaya bank emok, tentu tidak bisa," jelasnya.

‎Menurut Saepul Bahri Binzein, pemerintah kabupaten mengandalkan program Gerakan Poe Ibu (Rp 1.000 per hari) untuk membantu aduan mendesak yang terkait pendidikan dan kesehatan. 

Donasi tersebut bisa dipakai cepat, misalnya ongkos warga ke rumah sakit, tanpa menunggu birokrasi anggaran pemerintah.

Baca juga: Sekda Jabar Pastikan Posko Pengaduan Bale Pananggeuhan akan Respons Cepat Aduan Warga

‎"Kalau dana dari pemerintah perlu prosedur panjang, dana Poe Ibu bisa langsung dipakai. Jadi warga tetap terbantu," ujarnya.

‎Selain di Bale Katresna, pos pengaduan juga dibuka di setiap desa. Kepala desa diwajibkan menerima laporan warganya agar keluhan bisa ditangani lebih dekat.

‎"Tidak harus ke sini semua, di desa juga ada. Kalau keburu tutup bisa datang lagi besok," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved