Senin, 18 Mei 2026

Bea Cukai Jabar Gempur Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp124 Miliar

Bea Cukai Jabar Gencar Gempur Rokok Ilegal, Lakukan 225 Penindakan, Kerugian Penerimaan Negara sekitar Rp124,8 miliar.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Oktora Veriawan
Tribun Jabar/Oktora Veriawan
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan berfoto bersama pimpinan dan perwakilan media ddalam acara Media Gathering Bea Cukai Jawa Barat di Bandung, Jumat (26/9/2025). 

Acara Media Gathering Bea Cukai Jawa Barat, yang digelar bersama Humas Kantor Pusat DJBC, menjadi wadah memperkuat hubungan antara Bea Cukai dan insan pers. Dalam kesempatan itu, dibahas berbagai topik, mulai dari peran Bea Cukai dalam penerimaan negara, pengawasan impor-ekspor, pelayanan kepabeanan, hingga kontribusinya terhadap perekonomian nasional dan daerah.

 

 

Finari menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. “Penyampaian informasi terkait Bea Cukai tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh hubungan yang harmonis dan sinergis dengan rekan-rekan media agar masyarakat mendapat informasi yang objektif dan berimbang,” ujarnya.

 

 

Bea Cukai Jawa Barat berkomitmen untuk terus melindungi penerimaan negara dan memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin, sosialisasi ke masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

 

 

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat dan dunia usaha yang taat aturan. Karena itu, kami akan terus menggempur rokok ilegal sampai ke akar-akarnya,” tegas Finari Manan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved