Bea Cukai Jabar Gempur Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp124 Miliar
Bea Cukai Jabar Gencar Gempur Rokok Ilegal, Lakukan 225 Penindakan, Kerugian Penerimaan Negara sekitar Rp124,8 miliar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Oktora Veriawan
Menurut Finari, Jawa Barat menjadi daerah perlintasan utama bagi rokok ilegal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Modus pengiriman kini semakin beragam. Jika sebelumnya menggunakan truk berpelat luar daerah, kini pelaku sering memakai mobil pribadi bahkan kendaraan mewah seperti sedan dan Alphard untuk mengelabui petugas.
“Selama 2025 ini, kami sudah menindak 225 sarana pengangkut, terdiri dari 121 mobil, 45 truk, dan 59 bus,” ujarnya.
Bea Cukai juga mencatat, sebagian besar rokok ilegal dijual di wilayah pedalaman dan warung-warung kecil, karena harganya yang jauh lebih murah. Masyarakat kerap tidak menyadari bahwa rokok yang mereka beli tidak bercukai resmi.
Finari menilai peningkatan konsumsi rokok ilegal turut dipicu oleh fenomena downtrading, yakni peralihan perokok dari produk legal ke rokok murah tanpa cukai akibat kenaikan tarif cukai berturut-turut.
“Ketika masyarakat sudah merasa cocok dengan rokok murah, mereka beralih permanen. Akibatnya, yang legal malah merugi,” katanya.
Baca juga: Nilainya Rp 29,5 Miliar, Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai di Purwakarta
Oleh karena itu, pemerintah pada 2025 memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau, untuk menekan pergeseran konsumsi dan menjaga stabilitas industri rokok legal.
| Modus Penyelundupan Rokok Ilegal ke Jabar Diungkap, 51,8 Juta Batang Senilai Rp50,9 Miliar Disita |
|
|---|
| Pemprov Jabar Gencar Perangi Peredaran Rokok Ilegal yang Makin Marak di Masyarakat |
|
|---|
| Bea Cukai Jabar Bersama Satpol PP Sita 51,8 Juta Batang Rokok Ilegal dari Pengedar |
|
|---|
| 156 UMKM di Jabar Bakal Meriahkan Roeang Kita Festival di Gedung Sate akhir Pekan Ini |
|
|---|
| Satpol PP Sumedang Bina Aparatur Kecamatan Soal Gempur Rokok Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bea-Cukai-Gempur-Rokok-Ilegal.jpg)